SERANG, SSC – Panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Serang hingga kini masih jalan ditempat. Pasalnya permohonan audiensi untuk difasilitasi Gubernur Banten dalam penyelesaian aset antara Kabupaten Serang dan Kota Serang masih belum mendapat direspon.
“Kita lagi tunggu jawaban dari surat yang telah kita kirim ke Gubernur Banten,” ujar Ketua Pansus Aset Tb Ridwan Akhmad saat dihubungi via whatsapp, Senin (23/3/2020).
Permohonan audiensi untuk difasilitasi Gubernur dalam penyelesaian aset yang dilayangkan oleh tim Pansus masih belum mendapat jawaban.
“Belum (ada balasan) sudah sekitar seminggu yang lalu,” terangnya.
Hingga kini tim Pansus, kata Ridwan masih belum menunggu balasan dari Pemprov Banten.
“Intinya kita fokus pada permohonan audiensi dan berharap pak Gubernur segera memfasilitasi penyelesaian aset,” ucapnya.
Ia mengatakan, sejak pansus dibentuk yang berjumlah 15 orang pada bulan Februari lalu, beberapa upaya koordinasi dengan OPD telah dilakukan pihaknya. Termasuk berkonsultasi dengan Kemendagri.
“Raker Internal Pansus, Raker Pansus bersama DPKAD dan Kepala Inspektorat Kota Serang, Rapat Kerja dengan Kepala DPKAD Kabupaten Serang, rapat konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri Dirjen Keuangan Daerah Direktorat Barang Milik Daerah, kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat, mensurati permohonan audiensi ke Gubernur Banten,” tungkasnya. (MG-01)

