CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon merencanakan akan membangun rumah dinas (rumdis) Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon di 2022 ini. Pasalnya, pembangunan rumah dinas itu khususnya rumah dinas wakil walikota terkendala akses jalan.
Dari informasi yang dihimpun, pembangunan rumah dinas wakil walikota dan sekretaris daerah dibangun di lahan milik Pemkot Cilegon/lahan bengkok. Untuk rumah dinas wakil walikota rencananya akan dibangun di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber tepatnya di belakang Klinik Fatimah. Rumah dinas orang nomor dua di Cilegon itu akan dibangun di lahan seluas 750 meter persegi. Sedangkan untuk rumah dinas sekda dengan luasan 350 meter persegi akan dibangun di Taman Raya Cilegon, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang.
Saat wartawan Selatsunda.com mengecek lokasi rencana pembangunan rumah dinas wakil walikota tidak terdapat akses jalan menuju lokasi. Lokasi tertutup oleh tembok pengembang.
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta dikonfirmasi mengenai hal ini tidak mengetahui kendala itu. Ia mengungkapkan, akan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tentang hal tersebut.
“Nanti kita akan lihat dulu cocokan dulu kajianya. Masuk apa tidak kajianya,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Pada dasarnya, menurut Sanuji, pembangunan dua rumah dinas ini dianggap penting mengigat selama ini Pemkot Cilegon mengontrak tempat warga.
“Iyah selama ini kita tidak punya rumah dinas. Rumah dinas ini juga bukan buat saya tapi untuk semua. Apalagi setiap tahun kita masih ngontrak setiap tahun. Sayang juga kalau setiap tahun ngontrak rumah,” kata Sanuji.
Sanuji menambahkan, kemungkinan pembangunan dua rumah dinas akan dibangun di 2022 dan ditargetkan rampung di 2024 mendatang.
“Saya kira kan nanti pembangunannya di 2022 ini dan rampung di 2024,” tambah Sanuji.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon, Mugni tak menampik lokasi rumdis untuk Wakil Walikota dimungkinkan akan dikaji ulang. Mengingat lokasinya berada di belakang tembok perusahaan pengembang.
“Jadi lokasinya tidak di pinggir jalan, tapi di belakang pagar pengembang. Sehingga sepertinya harus dibicarakan terlebih dahulu. Kalau untuk rumdis Sekda tidak masalah,” ucapnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin belum dapat dikonfirmasi secara mendetail tentang rencana pembangunan dua rumah dinas tersebut. Ia mengarahkan agar hal itu dapat dikonfirmasi kepada Asda II, Tb Dikri Maulawardana atau ke Kepala Bagian Ekbang Pemkot Cilegon Sabri Mahyudin. (Ronald/Red)

