CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon saat ini tengah menunggu hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Rencananya, Pemkot akan menjemput bola hasil keputusan tersebut Besok, Rabu (31/9/2025).
“Rencananya Besok, kami akan langsung ambil ke sana,” kata Kepala Plt Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin kepada Selatsunda.com, Selasa (30/9/2025).
Ia tak menampik, saat ini kondisi keuangan Kota Cilegon masih belum memungkinkan untuk membangun JLU dengan anggaran daerah. Pembangunan JLU sendiri tentu harus mendapat dukungan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, Pemkot Cilegon, mengajukan pinjaman ke SMI dengan nilai sebesar Rp 300 miliar.
“Rapat dengan Kemendagri, bahwa untuk pinjaman daerah itu, kalau untuk kegiatan dan sub kegiatannya ada di RKPD, tapi untuk pembiayaannya ada KUA PPAS,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD sempat menyebut, skema pinjaman belum ada landasan hukum yang kuat. Namun, Syafrudin menegaskan pinjaman ini sudah sejalan dengan RPJMD yang telah disahkan.
“RPJMD sudah disahkan, kita kan harus eksekusi kan,” katanya.
Ia menjelaskan, pembebasan lahan JLU ditargetkan 2026–2027, sesuai tahapan RPJMD hingga 2030. Namun Pemkot berencana mempercepat melalui pinjaman daerah agar proyek bisa dimulai lebih cepat.
“Untuk tahapan pembebasan lahan 2026-2027, kalau RPJMD kita normalnya sampai tahun 2030 untuk pembiayaan JLU-nya,” jelasnya.
Dengan percepatan tersebut, pembangunan JLU ditargetkan bisa dimulai pada 2026. “Tapi rencana kita percepatan, melalui alternatif pinjaman, jadi kalau kita berdasarkan pinjaman bisa mulai dari 2026,” tegasnya. (Ully/Red)