20.1 C
New York
Kamis, Juni 25, 2026
BerandaPemerintahanRibuan Peserta PBI JKN di Cilegon Dinonaktifkan, Ini Langkah yang Dilakukan Dinsos

Ribuan Peserta PBI JKN di Cilegon Dinonaktifkan, Ini Langkah yang Dilakukan Dinsos

-

CILEGON, SSC – Sebanyak 3.834 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelompok Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk warga Kota Cilegon dinonaktifkan kepesertaannya oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui penonaktifan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan berdasar pada aturan tersebut, mulai bulan Mei 2025, penetapan peserta PBI akan menggunakan basis data DTSEN.

Dengan perubahan basis data untuk penetapan peserta PBI JK dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka sejumlah peserta PBI JK dinonaktifkan status kepesertaan JKN-nya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, mengatakan, penonaktifan peserta terjadi secara otomatis berdasarkan hasil peringkat kemampuan ekonomi masyarakat.

“Secara otomatis ada penghilangan dan nonaktifkan, jadi perkirakan dari 70 ribu itu sampai 14-15 ribu untuk total Kota Cilegon,” ujar Damanhuri ditemui di kantornya, Rabu (25/6/2025).

Pada bulan Juni ini, kata Damanhuri, Dinsos mencatat terdapat 3.834 peserta yang kepesertaan PBI JK dinonaktifkan oleh Pusat.

Ia menjelaskan, meski pihaknya belum mendapatkan data DTSEN dari Pusat namun berdasarkan informasi dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), hingga Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Pusat telah dapat melakukan sistem perangkingan.

Oleh karena telah ada perangkingan itu, sebagian masyarakat yang sebelumnya masuk kategori peserta PBI JK saat ini digolongkan mampu secara ekonomi.

“Sehingga masyarakat yang kemarin masuk PBI JK, ada sebagian yang masuk ranking 6 dan 7 itu kategorinya mampu,” paparnya.

Dengan adanya informasi penonaktifan tersebut, lanjut Damanhuri, pihaknya Bersama dengan Dinkesdan BPJS terus melakukan komunikasi. Langkah yang disiapkan pihaknyadengan berupaya agar peserta PBI JK yang dinonaktifkan oleh Pusat bisa dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

“Pemda mengkomunikasikan apa sebabnya, Dinkes, Dinsos, BPJS mengkomunikasikan supaya warga bisa dialihkan PBI yang Pemerintah Daerah Cilegon untuk membantu anggarannya berkaitan dengan UHC di Dinkes,” ucap Damanhuri.

Pihaknya berharap agar pengganti bantuan dapat segera disiapkan, khususnya bagi warga yang memang masih tergolong membutuhkan.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa menyiapkan penggantinya apabila mereka masih memang untuk dapat bantuan dari Pemda Cilegon melalui Dinkes,” tuturnya.

Sementara, Penanggung Jawab Data pada Dinsos Kota Cilegon, Luki Wicaksono menjelaskan, pengajuan PBI JK hanya bisa dilakukan melalui Pemerintah Pusat dan tingkat kota. Sementara pengajuan ke Provinsi tidak bisa dilakukan karena kuota tidak tersedia. Provinsi hanya memberikan kepada wilayah Banten Selatan.

“Kalau untuk pusat kan kita sudah mengajukan kurang lebih 13.000 untuk pemenuhan cakupan PBI JK-nya. Tapi secara provinsi kita tidak diberi kuota untuk PPU PP (Pekerja Penerima Upah) provinsinya karena prioritasnya untuk Banten Selatan, seperti Pandeglang dan Lebak,” ujar Luki.

Pihaknya melakukan pengajuan PBI JK di Pusat dan tingkat kota agar peserta yang nonaktif, kepesertaannya masih dapat diaktifkan.

“Mungkin pengajuan hanya di PBI JK dan kota saja. Untuk penonaktifan sebenarnya sudah usulkan ke kota, jangan sampai yang terdaftar di pusat tidak aktif, jadi kita berusaha aktifkan tingkat kotanya,” katanya.

Ia menambahkan, surat pengajuan untuk PBI kota sudah dibuat sebanyak tiga kali pada bulan Juni lalu. Sedangkan dari pusat, sekitar 3.834 peserta dinyatakan nonaktif karena tidak masuk dalam data DTSEN hasil penggabungan data dari Kemensos dan BPS RI.

“Kategorinya sudah mampu, berarti otomatis dinonaktifkan. Untuk yang aktif saat ini 70 ribuan, yang di-cover Pusat juga sekitar 70 ribuan,” terangnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen