20.1 C
New York
Kamis, Agustus 27, 2026
Beranda Peristiwa Sanksi ASN di Cilegon yang Nongkrong saat WFH, Walikota Robinsar: Kita Tertibkan!

Sanksi ASN di Cilegon yang Nongkrong saat WFH, Walikota Robinsar: Kita Tertibkan!

0
393
Walikota Cilegon Robinsar diwawancara. (Foto Ronald/Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Robinsar menegaskan agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OD) mengawasi pegawainya saat work from home (WFH) diterapkan. Hal ini disampaikan Robinsar terkait penerapan WFH ASN di Lingkup Pemerintahan Kota Cilegon yang akan diberlakukan Besok, Jumat (10/4/2026).

Robinsar mengungkapkan, hari ini surat edaran terkait penerapan WFH sudah diterbitkan. Ia ingin agar aturan tersebut dapat dijalankan sebaik-baiknya. WFH, bukan lah libur tetapi pegawai tetap bekerja dari rumah. Manakala dibutuhkan, pegawai yang WFH wajib untuk hadir.

“Surat edaran per hari ini kita keluarkan pada prinsipnya, apa yang menjadi edaran, harapannya itu dijalankan terhadap yang WFH pun. Bukan berarti teman-teman ataupun pegawai atau ASN atau PPPK itu libur, tetap bekerja dirumah. Ketika memang ada yang urgent sifatnya yang harus hadir, tolong hadir,” ujar Robinsar usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Cilegon, Kamis (9/4/2026).

Robinsar mengungkapkan, kepala OPD saat pegawainya menjalani WFH wajib memberikan tugas untuk dikerjakan. Seluruh tugas yang diberikan tetap diawasi.

“Terhadap tugas-tugas, tinggal piminan OPD menugaskan, yang dikerjakan walaupun tempatnya di rumah. Itu tetap diawasi, diminta updaetenya dan perkembangannya. Tetapi ketika memang hadir langsung, misalkan untuk ke kantor, itu sifatnya urgensi, wajib hadir,” paparnya.

Pengawasan WFH ASN, kata Robinsar, tidak hanya tugas BPKSDM tetapi seluruh kepala OPD. Ia pun meminta agar kepala OPD tetap mengawasi pegawainya.

“Tidak hanya BKPSDM, karena ini kerja kolektif, saya minta kepala OPD, baik lurah dan amat untuk monitor anggotanya, anak buahnya, ketika memang itu WFH, dia tetap kerja dan tugas-tugasnya tetap dijalankan,” ungkapnya.

Apabila saat penerapan ditemukan ASN yang nongkrong, Walikota tegas. Bagi yang melanggar akan disanksi.

“Ini kan himbauan. Kalau memang itu melanggar, kita akan tertibkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)