20.1 C
New York
Jumat, Januari 16, 2026
BerandaPeristiwaSelama 2025, Zakat yang Terhimpun dari ASN Cilegon Rp 7,6 Miliar

Selama 2025, Zakat yang Terhimpun dari ASN Cilegon Rp 7,6 Miliar

-

CILEGON, SSC – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menyebut, pengumpulan zakat dari ASN Pemkot Cilegon selama 2025 terhimpun sebanyak Rp 7,655.491.685. Zakat yang diperoleh ini merupakan pemotongan dari gaji para pegawai sebesar 2,5 persen.

“Jika dioptimalkan dengan TPP dari total pegawai sebanyak 5.852 pegawai otomatis pengumpulan zakat ya bisa mencapai Rp 8,57 miliar,” ujar Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali usai Rapat dengan Kepala OPD, bendahara OPD, serta pimpinan BUMD se-Kota Cilegon sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam penghimpunan dan penyaluran ZIS di Kantor Pemkot, Selasa (6/1/2026).

Ia menyatakan, untuk zakat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) telah terkumpul Rp 40 juta. Zakat itu terhimpun dari sebanyak 56 ASN.

“Total zakat TPP yang sudah kami (Baznas Cilegon) berhasil himpun dari 56 ASN ini senilai Rp 40 juta. Sedangkan total keseluruhan ASN di Cilegon mencapai 5.600 pegawai,” kata Fajri Ali.

Diketahui zakat yang dikumpulkan oleh Baznas Cilegon bersumber dari ASN Pemkot Cilegon dan juga dari masyarakat.

Fajri menjelaskan, dana zakat yang terkumpul disalurkan kepada masyarakat tidak mampu dan fakir miskin melalui sejumlah program unggulan Baznas Kota Cilegon, di antaranya Cilegon Sehat, Cilegon Sejahtera, dan Cilegon Sejahtera Religius.

Selain bantuan sosial dan keagamaan, Baznas juga menyalurkan zakat di sektor pendidikan serta perbaikan rumah tidak layak huni.

“Kami membantu pembayaran sekolah yang tertunggak, penebusan ijazah, serta program Rutilahu yang pada tahun 2025 telah membantu sekitar 65 rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan, Pemkot Cilegon akan mengoptimalkan pengumpulan zakat pada tahun 2026 dengan memperkuat sinergi antar-OPD.

“Insya Allah di tahun 2026 ini kita akan mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui arahan Pak Wali dengan mengajak kepada kebaikan. Jika ini terkumpul, maka akan menjadi kekuatan besar dalam rangka efisiensi anggaran dan membantu masyarakat,” ujarnya.

Rahmatullah menambahkan, pengelolaan zakat telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah, namun implementasinya masih perlu dimaksimalkan.

“Target ke depan, jika pengumpulan dari gaji dan TPP ASN berjalan optimal, kita menargetkan sekitar Rp 8 miliar atau meningkat sekitar Rp 1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.”pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.