20.1 C
New York
Senin, Juni 1, 2026
BerandaPemerintahanSiap-siap, Peserta yang Lolos CPNS Kota Serang Diumumkan Akhir Oktober

Siap-siap, Peserta yang Lolos CPNS Kota Serang Diumumkan Akhir Oktober

-

SERANG, SSC – Tahapan seleksi baik Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) yang diikuti peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Serang Tahun 2019 telah selesai dilaksanakan. Diperkirakan CPNS yang lolos kedua tes akan diumumkan pada akhir bulan Oktober 2020.

“Akhir bulan Oktober, pastinya tanggal 30 akan di umumkan CPNS formasi 2019,” ujar Kepala BPKSDM Kota Serang, Ritadi B Muhsinun di konfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/10/2020).

Diketahui, tes SKD diselenggarakan pada Februari lalu. Sementara tes SKB digelar pada Jumat (2/10/2020) dengan diikuti 437 peserta dari lowongan yang dibuka sebanyak 215 formasi.

Para peserta untuk lolos harus melampaui nilai rata-rata akumulasi dari SKD dan SKB. Nantinya hasil tes peserta CPNS akan diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Standar atau yang menentukan mereka lolos itu ada di panitia pusat (kewenangan BKN), kira-kira dari 3 peserta hanya 1 orang diambil, dilihat bagaimana nilai tertinggi,” paparnya.

Sejauh ini, kata dia, sejumlah formasi yang paling banyak diminati yakni tenaga pendidik, tenaga teknis dan bidang difabel. Sementara ada juga dua formasi yang tidak terdapat pelamar.

“215 itu diantaranya tenaga pendidik 174 orang dan tenaga teknis 41 orang, kalau formasi yang tidak ada pelamarnya itu Analis Keuangan untuk bagian keuangan setda, dan pengolah data perencanaan penganggaran untuk bagian Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan (PEP),” sebutnya.

Ia menerangkan, jika nanti peserta telah dinyatakan lolos maka masih harus memenuhi pemberkasan akhir pada bulan November mendatang.

“NIP-nya sampai awal bulan November, namun jika mundur paling lambat akan selesai pada bulan Januari 2021 mendatang, itu bagaimana kewenangan di BKN,” sambung Ritadi.

Setelah seluruh pemberkasan dipenuhi, Pemkot Serang akan mengeluarkan Surat Keputusan menetapkan nama-nama CPNS yang telah lolos untuk dilantik.

“SK Walikota Serang keluar, tidak lama dari itu mereka akan di lantik. Status mereka sudah aktif setelah di lantik, namun mereka tetap harus mengikuti Pendidikan Latihan Dasar (Diklatsar) untuk menjadi PNS sepenuhnya,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2