CILEGON, SSC – Komisi II DPRD Kota Cilegon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Merak, Senin (27/12/2021). Dalam sidak hadir Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fatuhrohmi dan anggota, Erick Rebiin. Keduanya ditemui oleh General Manager PT ASDP Merak, Hassan Lessy dan Manajer Usaha Pelabuhan PT ASDP Merak, Nana Sutisna.
Dalam sidak tersebut, Komisi II menyinggung tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) di pelabuhan yang belum optimal. Salah satunya, masih banyak petugas kesehatan yang tidak mengganti sarung tangan saat melakukan pemeriksaan antigen kepada penumpang kapal.
“Tadi sempat kami sampaikan ke pihak manajemen ASDP tentang pemeriksaan antigen di sini. Kita sampaikan, petugas yang melakukan antigen dan vaksin, justru tidak menganti sarung tangan mereka. Ini yang kami khawatirkan, jika mereka tidak menganti sarung tangan, justru akan menularkan virus ke masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fatuhrohmi kepada Selatsunda.com usai sidak.
Politisi Partai Gerindra ini pun menekankan agar persoalan protokol kesehatan terutama menyangkut pengendalian penyebaran Covid-19 perlu diantisipasi oleh pihak pelabuhan maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten.
“Awal 2022 ini, kami akan agendakan untuk memanggil pihak KKP untuk menjelaskan ke kami (Komisi II) Cilegon akan prokes di pelabuhan. Kami ingin masyarakat kami ini bebas dari penyebaran virus covid-19,” tegas Fatuhrohmi.
Senada dengan Fatuhrohmi, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Erick Rebi’in mengatakan, penyediaan tes antigen kepada penumpang di Pelabuhan Merak masih acak-acakan. Hal itu didapati dari hasil sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi II secara tersembunyi.
“Kami lihat pelaksanaan pemeriksaan antigen di Merak masih acak-acakan. Petugas pemeriksaan tidak mengganti sarung tangan mereka saat memeriksa kesehatan para pemudik. Jangan-jangan petugas sendiri yang menyebarkan virus. Kami meminta hal ini perlu diperbaiki,” tegas Erick.
Erick Rebiin pun mengigatkan kepada semua pihak di Pelabuhan Merak untuk sama-sama membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
Sementara itu, General Manager PT ASDP Merak, Hassan Lessy berterima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Komisi II DPRD Cilegon ke Pelabuhan berkaitan dengan prokes penumpang. Akan tetapi, kewenangan kesehatan ada di KKP Banten. PT ASDP hanya menyediakan lokasi untuk vaksinasi dan tes antigen guna mendukung pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kami (ASDP) hanya sebagai pemberi tempat saja. Kami sendiri tidak bisa memberikan masukan apapun kepada pihak KKP. Yang berhak memberikan masukan bisa dilakukan oleh pihak Komisi II DPRD Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)

