CILEGON, SSC – Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) melakukan aksi ujuk rasa di pabrik PT Dover Chemical, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon, Rabu (5/9/2018). Dalam aksi, massa menyampaikan 9 tuntutan kepada perusahaan salah satunya terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran selokan yang dituding mencemari lingkungan masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan, massa berkumpul di Depot B sekitar pukul 10.00 WIB. Di lokasi, pengunjuk rasa langsung melakukan orasi dan membentangkan spanduk. Petugas Polres Cilegon yang ada dilokasi terlihat melakukan pengawalan aksi di depan pabrik.
“Saya selaku masyarakat di Lingkungan Gerem sangat keberatan. Minggu kemarin saya sudah mengajukan untuk somasi, dari 9 item, saya ingin diperjelas oleh PT Dover. Dari pihak PT dover tidak ada respon, sampai turun aksi tersebut,” ungkap Ketua KKPMP Cilegon, Hadi Adhadi di lokasi.
Selain persoalan limbah, kata Hadi, Dover juga diduga melakukan pencemaran udara pada malam hari. Dover diminta juga untuk menjelaskan persoalan ledakan yang kerap terjadi. Menurutnya, rentetan kondisi itu disinyalir melanggar aturan sehingga merugikan masyarakat.
“Yang kedua, sering terjadi polusi di wilayah ini. Yang ketiga, ada apa dengan PT Dover sering terjadi permasalahan ledakan-ledakan, limbah-limbah yang tidak sesuai peraturan,” paparnya.
Bilamana tuntutan yang disampaikan tidak digubris, sambungnya, aksi akan terus berlanjut.
“Kami sebagai ormas KKPMP menyikapi tegas pihak pengelola Dover untuk memperhatikan pencemaran lingkungan ini. Kalau tidak, kita akan memaksa tutup,” terangnya.
Sekitar pukul 11.30 WIB, massa kemudian bergerak ke lokasi pabrik Depot A. Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di pabrik kimia itu masih berlanjut.
Sementara, Manager Humas Resource and General Affair PT. Dover Chemical, Dade Suparna yang coba dikonfirmasi belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Konfirmasi ke Pak Rahmat saja, saya sedang ada di luar,” ujarnya. (Ronald/Red)

