CILEGON, SSC – Sopir angkutan kota (angkot) di Kota Cilegon berkeluh kesah soal belum sanggupnya membayar tarif uji KIR karena angkot mereka sepi penumpang.
Hal ini terungkap dalam sosialiasi keselamatan orang dan barang yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon kepada Paguyuban Sopir Angkot Cilegon di Terminal Seruni, Kamis (2/12/2021).
Salah satu paguyuban sopir angkot ST17, Hartono mengaku, aturan uji KIR memang patut dilakukan. Namun selama pandemi Covid-19, dirinya dan sopir angkot lain tidak melakukan uji kendaraan bukan karena tidak mau mengikuti aturan melainkan belum sanggup untuk membayarnya.
“Memang uji KIR untuk kendaraan harus kita patuhi. Karena kita enggak tahu keluhan apa yang terjadi di kendaraan yang kita bawa ini. Kalau udah di uji KIR otomatis kita paham apa yang rusak. Kalau kena 1 (rusak) otomatis gak bisa diuji KIR bahkan disuruh pulang untuk diperbaiki,” kata Hartono.
Sementara, Kasie Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dishub Cilegon Fatur Sadeli membenarkan kondisi para sopir angkot yang belum bisa memenuhi uji KIR kendaraan karena terdampak pandemi.
“Tadi disampaikan oleh salah satu satu paguyuban supir angkot, jika kendala mereka itu karena sepi penumpang. Akibat kondisi ini, mereka pun akhirnya enggan uji KIR. Bahkan sampai 2 tahun tidak melakukan uji kendaraan,” kata Fatur.
Ia menambahkan, pihaknya dengan kondisi para sopir akan menyampaikan ke pimpinan agar diberikan keringanan.
“Tadi saya sampaikan, jika keberatan membayar KIR silakan di data. Nanti kami bisa sampaikan ke pimpinan kondisi yang sebenarnya dari para sopir angkut ini,” tambahnya.
Kata Fatur, Dishub Kota Cilegon hingga saat ini hanya memberikan sanksi teguran bagi para kendaraan barang dan orang yang tidak melakukan kewajibanya dalam melakukan uji kendaraan.
“Kalau sanksi hanya teguran aja,” katanya.
Soal sosialiasi keselamatan berkendara, sambung Fatur, Dinas Perhubungan memberikan sosialiasi untuk 4 titik trayek. Yaitu, trayek Cilegon-Anyer, trayek PCI-Cilegon, trayek Merak- Cilegon, trayek Bojonegara-Cilegon
“Keselamatan orang bukan hanya tanggung jawab polisi dan Dishub Cilegon. Tapi, menjadi tanggung jawab semua pihak,” katanya. (Ully/Red)

