CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan menunjuk Pejabat (Plt) Direktur RSUD Kota Cilegon mengantikan almarhum dr Meisuri yang meninggal dunia pada Jumat (28/5/2021) lalu. Penunjukan tersebut akan ditetapkan oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Hari ini, Senin (31/5/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Cilegon, Heri Mardiana mengatakan, penunjukan tersebut selain Plt Direktur RSUD juga posisi Wadir Pelayanan.
“Sore ini pak walikota akan menunjuk dua jabatan sekaligus. Karena almarhum Semasa hidupnya memiliki dua jabatan sekaligus. Tapi penentuan siapa orangnya, kita sendiri menunggu informasi tersebut,” kata Heri ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Senin (31/5/2021).
Menurut Heri, penunjukan Plt Direktur RSUD harus segera dilakukan. Sebab, akan berpengaruh terhadap operasional RSUD terutama menyangkut pembayaran gaji pegawai dan operasional lainnya.
“Jadi harus cepat segera ditunjuk. Karena pengaruh Plt ini terkait masalah gaji seluruh pegawai di RSUD. Untuk lamanya jabatan Plt ini, sesuai dengan aturan
Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi baik itu Tama, Pratama, dan Madya tidak boleh terlalu lama yakni maksimal enam bulan,” ujar Heri.
Disinggung soal pelantikan 3 pejabat eselon II yang telah mengikuti lelang jabatan, Heri enggan menjawab.
“Untuk pelantikan 3 pejabat lelang jabatan semuanya kebijakan ada di Pak Walikota. Kita hanya menunggu saja,” pungkasnya. (Ully/Red)

