Kondisi SMAN 3 Serang sepi aktifitas saat didatangi awak media untuk konfirmasi, Rabu (17/3/2021). Foto Fathul Rizkoh/Selatsunda.com

SERANG, SSC – Puluhan wali murid SMAN 3 Kota Serang menuntut pihak sekolah mengembalikan biaya perjalanan belajar sekolah (study tour) ke Yogyakarta setelah agenda gagal dilaksanakan. Wali murid meminta agar sekolah mengembalikan 100 persen atau sebesar Rp 1,7 juta per orang.

Salah seorang Wali Murid SMAN 3 Kota Serang, Manar Anas mengaku tuntutan itu sudah sering kali diajukan kepada pihak sekolah. Bahkan terakhir masalah tersebut dibahas dalam rapat antara wali murid dengan pihak sekolah, Kemarin, Selasa (16/3/2021). Hasilnya, uang pembayaran biaya study tour belum juga dikembalikan.

“Terkait hiruk pikuk dana murid untuk kepentingan wisata ke Yogyakarta yang kami lunasi pada bulan Maret 2020, kami meminta agar pihak sekolah dapat bertanggung jawab dengan mengembalikan dana secara utuh,” katanya kepada awak media dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Ia keberatan apabila uang yang dibayarkan Rp1,7 juta per orang itu tidak dikembalikan seluruhnya. Karena dari hasil rapat, sekolah hanya menyanggupi mengembalikan
50 persen saja dengan alasan telah membayar deposit (down payment) ke pihak travel. Padahal sebanyak 460 siswa telah membayar lunas.

Baca juga  Pelabuhan Cilegon Mandiri Ekspansi Kerja sama Jadi Marine Advisory Tugboat di Jawa Timur

“Pihak sekolah mengaku kesulitan mengembalikan dengan berbagai alasan, seperti sudah terlanjur masuk DP ke pihak travel. Sehingga dalam pertemuan mediasi wali murid, berkisar hanya 50 persen saja kesanggupan untuk mengembalikan,” ucapnya.

Ia menyatakan, pihak sekolah pada rapat tersebut sempat memberikan beberapa solusi dengan akan tetap menyelenggarakan study tour pada bulan Juli 2021 mendatang. Namun opsi itu ditolak oleh seluruh wali murid.

“Jadi prinsipnya, kami selaku wali murid ingin dana kembali. Sebaiknya memang dikembalikan secara utuh seperti disetorkan di awal,” pintanya.

Anas mengaku tetap menolak dengan hasil rapat tersebut. Dia tetap meminta seluruh biaya yang sudah dibayar dikembalikan seluruhnya. Jika tidak memenuhi tuntutan tersebut, dia bersama wali murid lainnya akan membawa persoalan itu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Baca juga  HUT Cilegon ke-25, Walikota Helldy Ungkap Keberhasilan yang Telah Diraih

“Saya menolak hasil pertemuan (kemarin), yang jelas kami meminta agar dana dikembalikan,” tegasnya.

Terpisah, awak media mencoba menghubungi Kepala SMAN 3 Kota Serang,
Edi Sutedi lewat telepon seluler setelah sebelumnya juga ke lokasi sekolah untuk mengkonfirmasi. Namun Edi saat ditelepon belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi lewat pesan Whatsapp juga masih belum direspon.

Sementara, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani menanggapi hal ini tidak mengetahui persoalan study tour di SMA 3 Kota Serang. Dia belum mengetahui itu sebab baru menjabat kepala dinas pada bulan Oktober 2020.

“Jadi saya belum tahu persoalannya, nanti saya nyari tahu terlebih dahulu,” ucapnya.

Ketika ditanya akankah Dindikbud membantu menyelesaikan persoalan tersebut, Tabrani belum bisa memastikannya. Dia perlu mencari tahu dahulu persoalannya.

“Ujug-ujug saya ditanya minta bantuan, persoalannya saya belum tau, kan baru dikasih tahu sekarang. Saya cari tahu dulu nanti,” tandasnya. (SSC-03/Red)