Puluhan petugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pileg DPRD Kota saat di Gudang Logistik KPU Kota Cilegon, Senin (15/1/2024). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Cilegon untuk Pemilu 2024. Dalam pelipatan ini, KPU Kota Cilegon menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pileg Kota Cilegon rampung dalam 4 hari.

Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman mengatakan, surat suara Pileg Kota Cilegon tiba pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Hari ini, Senin (15/1/2024), surat suara Pileg sebanyak 331.615 lembar surat suara ini langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan.

“Surat suara pileg ini semalam datang, sekitar jam 19.00 WIB. Hari ini langsung kita lakukan penyortiran dan pelipatan,” ungkap Patchurrohman ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Cilegon.

Baca juga  Pemkot Cilegon Respon Terkait Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

Patchurrohman menjelaskan, pihaknya dalam proses penyoritan dan pelipatan surat suara Pileg melibatkan kurang lebih 30 petugas. Ditargetkan dengan jumlah petugas tersebut, penyortiran dan pelipatan dapat lebih cepat diselesaikan atau rampung selama 4 hari.

“Kalau melihat petugas yang dilibatkan sekarang ini sekitar 30 orang, 4 hari sudah bisa selesai,” ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini ada 4 jenis surat suara yang telah diterima oleh KPU Kota Cilegon. Yaitu surat suara Pemilu Anggota DPRD Banten Dapil 12, surat suara DPD RI, Surat Suara DPRD Kota Cilegon dan surat suara Pilpres. Pihaknya tinggal menunggu 1 surat suara lagi yakni surat suara DPR RI.

“Berarti total sudah 4 jenis surat suara. Untuk DPD sudah, DPRD Kota sudah, DPRD Provinsi sudah, Pilpres, tinggal surat suara DPR RI,” ucapnya.

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

Terkait dengan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pileg, pihkanya meminta agar petugas dapat memperhatikan tata cara dan mekanisme. Jika menemukan surat suara yang rusak agar dapat dipisahkan.

“Tata caranya sama dengan yang sebelum-sebelumnya, kalau ada yang rusak, surat suaranya dipisahkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)