20.1 C
New York
Kamis, Desember 11, 2025
BerandaPeristiwaTak Akomodir Pengusaha Lokal, Ribuan Massa Ormas dan OKP Cilegon 'Kepung' Pabrik...

Tak Akomodir Pengusaha Lokal, Ribuan Massa Ormas dan OKP Cilegon ‘Kepung’ Pabrik Bluescope

-

CILEGON, SSC – Ribuan masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung dalam Komite Masyarakat Cilegon Bersatu (KMCB) akan mengepung pabrik PT Nippon Saiki Bluescope Indonesia. Aksi tersebut dilakukan karena Bluescope dituding tidak berpihak terhadap pengusaha lokal dan industri kecil di Cilegon. Bahkan, perusahaan baja lapis itu dituding telah melakukan upaya provokasi dan adu domba antar pengusaha lokal.

Rencana aksi yang dilakukan oleh ribuan ormas, OKP, LSM dan berbagai elemen masyarakat ini, bakal dilaksanakan pada Senin (10/9/2018) di pabrik BlueScope, Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cilegon Tatang Tarmizi menyatakan, BlueScope dengan secara sengaja memprovokasi antar pengusaha dan mematikan potensi pendapatan masyarakat dan pengusaha lokal di Cilegon. Regulasi yang dikeluarkan perusahaan tentang pembelian limbah non prime baik second grade, down grade dan hasil produksi lainnya, kata Tatang, tidak menunjukan keberpihakkan kepada masyarakat dan pengusaha lokal.

“Dengan hal ini tentunya mematikan potensi industri kecil di Kota Cilegon yang berimbas terhadap merosotnya perkembangan ekonomi sehinga berpotensi pada tingginya pengangguran di Kota Cilegon. Dari kondisi ini, kami, Komite Masyarakat Cilegon Bersatu KMCB akan melakukan aksi di PT Bluescope Steel pada Senin, 10 September 2018 mendatang,” ungkapnya saat konferensi dengan awak media di salah satu rumah makan di Cilegon, Kamis (6/9/2018).

Regulasi itu, dijelaskan pria yang disapa Itang ini, hanya berpihak kepada perusahaan manufaktur dan perusahaan berskala besar. Karena hanya mereka yang mampu membeli produk plat prime sekaligus berkesempatan mendapatkan limbah non prime. Oleh karena itu, komite bersepakat menuntut agar Bluescope mencabut regulasi tersebut karena bermaksud mematikan keberlangsungan usaha pengusaha lokal.

Selanjutnya, Komite juga secara tegas menolak keterlibatan pengusaha di luar Cilegon pada pabrik tersebut. Itang menyatakan, keberadaan pengusaha luar telah memonopoli pontensi bahan baku industri kecil yang seyogyanya justru dapat dimanfaatkan pengusaha lokal. Begitu juga, Komite menolak adanya upaya-upaya permainan harga dan permainan regulasi untuk menyingkirkan para pelaku usaha lokal.

Senada dengan Itang, Ketua Garda Alkhairiyah, Muhammad Ibrohim Aswadi mengaku sebagai perusahaan yang berdiri di kota industri, Blusecope semestinya berpihak dan mengakomodir kepentingan masyarakat Cilegon termasuk para pengusaha lokal yang berusaha mengelola limbah.

“Sesuai apa yang disampaikan oleh Pak Itang tadi, typical dari PT Blusecop Steel ini menarik. Mereka (PT Blusecope Steel) tidak berpihak terhadap pemberdayaan pengusaha kecil di Cilegon,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan yang terjadi ini turut dipicu adanya pergantian Presiden Direktur baru, Yan Xu di Bluescope. Sejak duduk, kebijakan yang diambil malah tidak berpihak kepada pengusaha lokal. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar presdir itu meletakkan jabatan.

“Jika Presiden baru ini tidak berpihak terhadap para pelaku usaha lokal di Cilegon, kembalikan sajalah. Kami juga meminta, agar Presiden Direktur yang lama bisa kembali menjabat di PT Blusecope Steel. Kami, juga menuntut agar pihak PT KIEC yang mengelola kawasan industri perlu mengkoreksi dan mengingatkan industri yang ada di Kota Cilegon,” pungkasnya.(Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -