Polsek Cielgin memberi sanksi kepada pelanggar protokol Covid-19 dengan membaca doa di makam, Jumat (18/9/2020). Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Puluhan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Cilegon dihukum secara sosial dengan berdoa di makam masyarakat umum. Tak hanya berdoa, pelanggar pun dikenai sanksi membersihkan makam.

Kapolsek Cilegon Jajang Mulyaman mengatakan, pemberian sanksi tersebut bentuk sanksi sosial kepada warga yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

“Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan halaman, membaca surat Yasin tidak membuat rasa jera bagi pelanggar. Jadi, kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban covid-19,” kata Jajang dikonfirmasi awak media, Jumat (18/9/2020).

Ia menuturkan, sebenarnya pihaknya sering melakukan razia seperti ini, dan mereka yang terjaring diberikan sanksi sosial. Namun warga di Cilegon masih banyak yang membandel dan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga  Perdana, 50 Orang Warga Cilegon Dapat Kuliah Gratis di Universitas Terbuka Serang

Pihaknya akan tetap terus melakukan operasi dan patroli rutin demi mencegah penyebaran Covid-19 tidak meningkat.

“Kami terus menerus melakukan operasi ini sepanjang penyebaran virus corona di Cilegon ini terus meningkat. Jadi kami tidak akan berdiri disini saja. Pagi, siang, sore, malam kami akan terus berpatroli untuk melakukan penindakan,” tutur Jajang. (Ully/Red)