CILEGON, SSC – Jagad maya dihebohkan dengan pelaku begal berkeliaran di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Pelaku di media sosial diinformasikan beraksi dengan menggunakan senjata jenis air softgun. Kehebohan ini pun langsung ditelusuri oleh Polsek Pulomerak. Usut demi usut, polisi kemudian menangkap dua remaja bernisial TD dan HD.
Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian mengatakan, isu begal bukan seperti yang beredar di medsos. Informasi yang beredar bukan pembegalan melainkan dugaan aksi penodongan. Untuk meluruskan informasi di medsos, pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku yang memegang senjata air softgun.
“Jadi saya jelaskan di sini, pertama saya luruskan. Pertama kejadian ini berawal dari beredarnya berita viral di media sosial (medsos) yang mengatakan ada kejadian begal atau penodongan di wilayah Polsek Pulomerak. Kami luruskan bersama jika kejadian ini bukan kejadian begal namun tindakan penodongan yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolsek, Rabu (17/6/2020).
Dari keterangan salah satu pelaku, kata Rifki, jika penodongan senjata pelaku kepada korban hanya sekedar untuk menakut-nakuti saja.
“Keterangan dari pelaku ini, ia menodongkan senjata api ini hanya sekedar menakut-nakutin saja,” ungkapnya.
Tindakan pelaku menakut-nakuti korban, lanjut Rifki, bukan tanpa dasar. Pelaku dendam dengan korban. Hingga saat
di Pantai Sambolo, Merak, pelaku TD menghampiri korban dan 4 orang rekan korban sambil menodongkan senjata.
“Tentunya akibat perselisihan dan (pelaku) menggunakan senjata yang dimiliknya,” ujar Rifki.
Kepada polisi, pelaku mendapatkan senjata dengan membeli secara online yang berasal dari Semarang dengan harga Rp 3 – 4 juta. Sampai saat ini, pelaku tidak menunjukan surat atau kartu kepemilikan yang dikeluarkan oleh Perbakin (Persatuan Menembak).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api jenis air softgun dengan pasal 179 dan pasal 335 dengan acan hukuman 20 tahun penjara.
“Kami berharap dengan kejadian ini masyarakat lebih bijak dalam membeli atau mungkin memilih menggunakan semua senjata baik air gun sampai senjata api yang jelas-jelas digunakan untuk olahraga menembak. Bukan untuk yang tidak diinginkan,” pungkas Kapolsek. (Ully/Red)

