20.1 C
New York
Kamis, April 16, 2026
BerandaPemerintahanTata Perparkiran Truk di JLS, Dishub Cilegon Bakal Siapkan Kantong Parkir

Tata Perparkiran Truk di JLS, Dishub Cilegon Bakal Siapkan Kantong Parkir

-

CILEGON, Selatsunda.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mencari solusi untuk menata agar truk-truk yang melebihi kapasitas dan muatan atau overload/over tonase (ODOL) tidak parkir sembarangan di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Salah satunya berencana dengan menyediakan kantong parkir.

Plt Kepala Dishub Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berencana menyiapkan 2 (dua) kantong parkir di JLS. Dua kantong parkir akan disediakan di wilayah Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber. Keduanya nanti tidak dikelola oleh Pemkot Cilegon tetapi dikelola oleh pihak ketiga.

“Untuk dilahan di wilayah Ciwandan, saat ini tengah di analisis dengan pihak konsultan. Sedangkan di Kalitimbang saat ini masih tengah kita upayakan pihak ketiga ini menyewa lahan milik kita (Kota Cilegon) serta mengurus izin perparkirannya,” kata Joko, Jumat (30/9/2022).

Joko menjelaskan, rencananya masing-masing kantong parkir memiliki luas 3.000 hingga 4.000 meter persegi. Di mana kantong parkir mampu tampung 100 hingga 150 unit truk.

Menurut Joko, penyediaan kantong parkir menjadi salah satu solusi agar truk-truk ODOL tak parkir sembarangan di JLS. Karena kebanyakan truk parkir sembarangan kerap menjadi penyebab JLS rusak.

Kemudian selain bermaksud untuk menata kendaraan di JLS, Mantan Kabag Umum pada Setda Pemkot Cilegon mengaku, penyediaan kantong parkir juga dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pendapatan diperoleh dari kerja sama dengan pihak ketiga.

“Sambil menunggu kantong parkir terealisasi, kami (Dishub Cilegon) hanya bisa memberi himbauan dan saksi sosial bagi sopir truk pasir yang masih parkir sembarangan,” pungkas Joko. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen