20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaHukrimTerduga Kurir 20 Kilogram Sabu Dicokok Polisi di Merak

Terduga Kurir 20 Kilogram Sabu Dicokok Polisi di Merak

-

CILEGON, SSC – Salah seorang terduga kurir sabu ditangkap saat bus yang ditumpanginya disergap Polisi di salah satu rumah makan yang ada di Jalan Cilegon – Merak, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Senin (3/12/2018). Belum diketahui identitas terduga tersebut namun dikabarkan pelaku diamankan oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri beserta barang narkotika yang diduga sabu seberat 20 kilogram.

Informasi awal yang dihimpun selatsunda.com dari sopir ALS benomor plat BK 7471 DJ bernama Saparudin mengaku penangkapan terhadap terduga terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Sebelum ditangkap, awalnya terduga menaiki bus dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Terduga diamankan polisi saat bus melintas di Jalan Cilegon – Merak sesaat setelah keluar dari Pelabuhan Merak.

“Dia naiknya dari Tanjungbalai, tujuannya mau ke Semarang, tapi turun di Jakarta,” ujarnya.

Saparudin tidak mengira bila salah satu penumpangnya menjadi incaran polisi karena diduga membawa narkoba. Polisi kemudian menggeledah dan menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

“Kami kira itu barang biasa, soalnya itu di campur dengan ikan asin. Itu (barang diduga sabu) di dalam karung di bagasi,” paparnya.

Sementara, Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan penangkapan tersebut. Terduga dan barang bukti saat ini dibawa ke Ditnarkoba Mabes Polri untuk penyelidikan.

“Itu gabungan dari Ditnarkoba Mabespolri, Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak. Itu kalau tidak salah 20 kilogram sabu. Untuk lebih jelasnya bisa ke Ditnarkoba Mabes Polri untuk konfirmasinya,” ungkapnya singkat (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2