20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPemerintahanKaum Difabel Serahkan Petisi Tuntut Plt Walikota Cilegon Perduli Terhadap Difabel

Kaum Difabel Serahkan Petisi Tuntut Plt Walikota Cilegon Perduli Terhadap Difabel

-

CILEGON, SSC – Memperingati Hari Difabel Internasional (HDI) 2018, Komunitas penyandang disabilitas Kota Cilegon memberikan petisi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon, Edi Ariadi. Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Cilegon lebih dapat peduli mengedepankan pelayanan untuk kaum difabel yang mana fasilitas yang diberikan selama ini dianaktirikan oleh pemerintah.

Adapun isi dari petisi ini meminta, agar Pemkot Cilegon  segera membuatkan Perwal (Peraturan Walikota) tentang Penyandang Disabilitas agar segera menjadi Kota Inklusif yang ramah terhadap Penyandang Disabilitas di pendidikan.

Perwal penyandang disablitas ini menyesuaikan Undang-undang RI nomor 19 tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan untuk membentuk unit layanan disabilitas pada yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di bidang ketenagakerjaan.

Petisi ini langsung diserahkan oleh salah satu kaum difabel ke Plt Walikota melalui Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Cilegon Taufiqurrohman di rumah dinas Walikota Cilegon, Senin (3/12/2018).

Salah satu penyandang disabilitas, Handayani mengaku, selama ini pelayanan untuk kaum difabel masih dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Salah satu diantaranya, seperti fasilitas umum yang tersedia dinilai masih belum berpihak.

“Di hari disabilitas internasional di tingkat Kota Cilegon ini, kami menyampaikan sebuah petisi untuk Pak Plt Walikota Cilegon dengan harapan, adanya perhatian dari pemerintah untuk lebih memperdulikan hak-hak para kaum disabilitas yang selama ini selalu diabaikan oleh pemerintah,” kata Handayani kepada Selatsunda.com, Senin (3/12/2018).

Sejauh ini, paparnya secara detail, Gedung pemerintahan, tempat parkir, rumah ibadah seperti masjid, belum memiliki desain yang secara khusus memberi akses bagi penyandang disabilitas. Bahkan, 1 persen untuk kaum difabel untuk bekerja di perusahaan pun sangat sulit didapatkan.
Ia berharap, petisi yang disampaikan dapat direalisasi pemerintah agar hak-hak kaum difabel dapat sejajar dengan maayarakat lainnya.

“Untuk itu, kami sangat mengharapkan perda maupun perwal ini segera direalisasi agar hak-hak khusus kaum difabel tidak dirampas,”paparnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB mengaku akan secepatnya mengurus pembuatan perwal maupun perda untuk para kaum difabel di Cilegon agar mendapatkan hak yang sama seperti kaum normal lainnya.

“Paling tidak Perda lah yang akan kita (DP3AKB) untuk cepat direalisasi. Kemungkinan tidak di tahun ini. Tapi akan kita rumuskan di tahun depan dan langsung kita serahkan ke DPRD. Tapi, untuk merumuskan semua ini, tidak hanya tanggung jawab kami saja (DP3AKB) melainkan dinas-dinas terkait pun harus ikut bersama-sama mengawal perda ini,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2