CILEGON, SSC – Desas desus kabar adanya oknum perwira Direktorat Polair Polda Banten terkena operasi tangkap tangan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kemenko Polhukam dibantah kebenarannya oleh Kapolda Banten, Brigjen Pol Teddy Winahasa Putra. Namun Ia mengakui jika saat ini pihaknya tengah memproses kasus dugaan pungli itu terhadap anak buahnya.
“Kalau punglinya tetap kita tindak tetapi bukan di OTT oleh Kemenko Polhukam, tolong digaris bahwahi. Jangan Kemenko Polhukam mengklaim, anggota saya di OTT Kemenko Polhukam. Saya nyatakan itu tidak benar. Kalau anak buah saya pungli, benar. Dan sudah saya tindak. Sedang saya proses,” ungkap Kapolda usai kegiatan pengarahan kepada 600 perwira jajaran Polda Banten yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (28/8/2018).
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri ini mengatakan, saat ini dua oknum perwira Ditpolair telah dimintai keterangan terkait dugaan kasus pungli yang dilaporkan. Ketika disinggung ada keterlibatan oknum lain, pihaknya juga masih menelusurinya.
“Sementara baru dua orang yang masih disebutkan oleh korban. Nanti kita pelajari apakah berkembang ke pelanggar yang lain. Sedang diproses. Bisa bertambah,” paparnya.
Kapolda menyatakan, pihaknya tidak akan main-main dan akan menindak tegas jika jajarannya terbukti melakukan pungli.
“Pastilah (tindak tegas). Saya sebelum jadi Kapolda Banten ini kan, Kepala Biro Paminal. Saudara-saudara bisa gali track record saya di Paminal. Mana ada mentolerir kasus,” tegasnya. (Ully/Red)

