CILEGON, SSC – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon tengah menyususun skema alokasi anggaran insentif untuk tenaga medis yang menangani covid-19 (virus corona). Insentif diperuntukan bagi paramedis yang menangani ODP dan PDP di Cilegon.
“Kami (Dinkes Cilegon,red) sudah mengusulkan anggaran tersebut untuk para tim medis yang telah merawat pasien covid-19. Ingat hanya tim medis yang merawat ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sementara untuk tim medis yang tidak menangani pasein covid-19 tidak menerima intensif dari Pemkot Cilegon,” kata Arriadna terkonfirmasi,” Kamis (16/4/2020).
Dijelaskannya, pengajuan anggaran insentif untuk paramedis ini berasal dari anggaran belanja tak terduga (BTT). Kepastiannya masih menungu SK Walikota.
“Sudah dianggarkan. Untuk total berapa intensif yang bakal diterima untuk tim medis nantilah setelah SK keluar. Saya gak mau nanti kalau dikasih tahu tapi tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Perlu diketahui dalam SK Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 48 Ayat 1 menyebutkan, belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf h merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.
Sementarq, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Cilegon Erwin Harahap sebelumnya menjelaskan, jika Pemkot Cilegon tengah menggodok anggaran untuk para tim medis yang menangani pasien covid-19. Di mana skema anggaran untuk 1 orang petugas medis akan menerima sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. (Ully/Red)

