20.1 C
New York
Rabu, Juli 1, 2026
BerandaPendidikanUN dan UNSB Dihapus, Dindik Cilegon Tunggu Petunjuk Lanjutan Pusat

UN dan UNSB Dihapus, Dindik Cilegon Tunggu Petunjuk Lanjutan Pusat

-

CILEGON, SSC – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon menyatakan Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP (Sekolah Menenggah Pertama) di Cilegon akan dihapus pada 2021. Begitu juga, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di tingkat Sekolah Dasar (SD) tidak lagi diberlakukan.

Kepala Bidang (Kabid) SMP di Dinas Pendidikan(Dindik) Cilegon, Suhendi mengatakan, penghapusan UN dan USBN merupakan amanat Mendikbud, Nadiem Karim dalam Permendikbud. UN akan dihapus dan diganti dengan Assessmen kompetensi minimum dan survei karakter.

“Adapun penganti dari ujian tersebut akan digantikan dengan competency assessment (Assessmen Kompetensi,red) minimal dan survey karakter,” kata Suhendi, Jumat (31/1/2020).

Untuk USBN, kata dia, akan dikembalikan ke esensi Sesdiknas dimana setiap sekolah menyelenggarakan ujian kelulusan sendiri. USBN diganti dengan US yaitu ulangan kelulusan siswi SD. Kelulusan para siswa ini, akan ditentukan langsung oleh pihak sekolah.

“Jadi kalau USBN itu ada sekian persennya dari pusat (Kemendikbud,red), kalau sekarang US semuanya di serahkan dari Sekolah silahkan sekolah mau seperti apa. Jika dilihat dalam aturan Permendikbud nomor 43 tahun 2019 bisa bentuk portopolio, bisa bentuk penugasan, dan bisa juga tes tertulis, silahkan sekolah yang memilih,” jelasnya

Disinggung pelaksanan Assessmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter, Suhendi mengaku, Dindik Cilegon masih menunggu jutlah dan juknis dari pemerintah pusat.

“Untuk Asesmen Kompetensi Minimal dan Survey Karakter, kita (Dindik Cilegon) prinsipnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2