CILEGON, SSC – Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon melakukan pengawasan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) produk beras di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Senin (24/3/2025). Pada pengawasan BDKT produk beras itu, Bidang Metrologi Disperindag Cilegon melakukan uji takaran beras yang sebenarnya dan uji lainnya.
Pengawas Kemetrologian Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kota Cilegon, Vita Feronita mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan menindak lanjuti Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan terkait pengawasan, pengamatan dan pemantauan BDKT beras. Menindaklanjuti SE tersebut, pihaknya langsung turun ke penjual beras di Pasar Kranggot.
Vita menerangkan, Bidang Metrologi pada kegiatan itu mengecek beras dengan menguji sampel dengan berat 20 kilogram dan 10 kilogram.
“Kita tadi turun langsung di Pasar Kranggot, ada dua kemasan beras yang kita uji, yang 20 kilogram dan 10 kilogram. Saat tadi melakukan pengawasan, itu beratnya masih dalam masuk BKD atau masih masuk dalam batas kesalahan yang diizinkan,” ujarnya.
Vita menyatakan, untuk pengujian beras 20 kilogram masih terbilang aman atau beratnya masih tergolong dalam BKD. Begitupun juga dengan pengujian beras 10 kilogram, kata dia masih aman.
“Yang tertera 20 kilogram, yang kita timbang 20 kilogram. Kalaupun ada hanya kurang 10 gram. Kemudian yang 10 kilogram juga aman, masih sesuai, tidak melebihi batas toleransi,” paparnya.
Vita menjelaskan, pihaknya dalam kegiatan tersebut tidak hanya melakukan uji takaran saja namun turut mengecek pelebelan pada karung beras yang benar.
“Selain kuantitasnya, pelebelan dan penulisannya juga kita uji dengan jangka sorong,” ungkapnya.
Hasil pengawasan, pengamatan dan pemantauan tersebut, kata Vita, nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan.
Sementara, Kepala Bidang Metrologi pada Disperindag Cilegon, Hadi Permana mengatakan, pihaknya memang menjelang Lebaran diinstruksikan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pengawasan. Baik pengawasan takaran BBM di SPBU, minyak goreng dan saat ini terkait produk beras.
“Kemarin di Cilegon ada 13 SPBU Pertamina dan 1 Shell yang kita cek. Hasilnya masih batas toleransi dan segelnya masih aman. Artinya tidak ada indikasi alat tambahan, atau indikasi kecurangan,” ucapnya.
“Kemudian juga minggu kemarin dari Kemenperin, terkait dengan minyak dan sekarang ini dengan beras,” sambungnya.
Ia mengaku bersyukur, Pemkot Cilegon telah memiliki dua orang pengawas metrologi. Sehingga instruksi yang disampaikan dapat dilaksanakan sesuai aturan.
“Alhamdulillah Cilegon sudah punya pengawas dua orang, semenjak tahun lalu sehingga kita dapat melaksanakan tugas ini sesuai dengan yang diatur,” pungkasnya. (Ronald/Red)