20.1 C
New York
Rabu, Januari 21, 2026
BerandaHukrimUsut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejari Cilegon Periksa Saksi dari Kepala Sekolah...

Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejari Cilegon Periksa Saksi dari Kepala Sekolah Hingga Dindikbud

-

CILEGON, SSC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon tengah memeriksa kepala sekolah hingga pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.

Kasintel Kejari Cilegon, Nasruddin mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Ia menyatakan, pemeriksaan telah dilakukan sejak dua pekan lalu.

“Jadi saat ini Kejari Cilegon sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dengan perkara laptop Chromebook, melaksanakan perintah dari Kejaksaan Agung agar di Kejari Cilegon dilakukan pemeriksaan terkait pengadaan chromebook,” ungkap Nasruddin dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Nasruddin tidak menyebutkan berapa banyak saksi yang telah diperiksa. Namun diantaranya yang diminta keterangan dari kepala sekolah, guru hingga pejabat di Dindikbud Cilegon.

“Pemanggailan dan pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Dindik, ada beberapa kepala sekolah yang mewakilkan juga dan beberapa guru. Mereka diperiksa secara sampel yang ada di Cilegon, apakah kepala sekolah menerima Cromebook atau tidak,” ucapnya.

Sampai saat ini, kata Kasintel Nasruddin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk meminta keterangan dari para saksi. Termasuk jumlah laptop Chromebook yang diterima sekolah.

“Jadi belum dapat kami sampaikan, karena masih pengumpulan data. Jadi setelah pengumpulan data dan keterangan, nanti akan disampaikan. Dari pengadaan seharusnya berapa, dan yang diterima terlaksana itu berapa. Jadi saya belum bisa memberikan jumlah pastinya berapa dari pusat, dan berapa yang didistribusikan ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya setelah nanti rampung akan memberikan hasil laporan pemeriksaan kepada Kejagung.

“Nanti akan disampaikan ke Kejaksaan Agung, Jampidsus. Karena ini seluruh indonesia,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.