SERANG, SSC – Sebanyak 10 orang berinisial EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD, diamankan oleh tim gabungan Resmob Polda Banten, Polres Serang Kota, dan Polres Serang menyusul video geng motor membawa senjata tajam dan memblokade jalan di Ciceri di Kota Serang pada Sabtu (6/3/2021) lalu, viral di berbagai media sosial.
Dirkrimum Polda Banten Kombes Matri Sonny, mengatakan, pengamanan ini dilakukan lantaran para terduga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibnas) di Kota Serang. Mereka diamankan di berbagai tempat baik di rumah, kos-kosan atau sedang nongkrong.
“10 orang anggota dari kelompok geng motor hasil pengembangan aksi viral (Video) yang viral hari Sabtu (6/3/2021) dini hari. Berdasarkan pengakuan, kurang lebih ada 100 orang berboncengan sambil mengacungkan senjata tajam,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Serang Kota, Minggu (7/3/2021).
Petugas saat penangkapan terduga, kata Dirkrimum menemukan berbagai barang bukti senjata tajam. Seperti golok sisir (gosir), celurit, dan senjata tajam lainnya. Barang bukti lainnya seperti telepon genggam turut diamankan. Sonny menerangkan, kesepuluh terduga berstatus beda-beda. Mereka ada yang berstatus lulus sekolah dan telah bekerja.
“Petugas masih mencari sisanya, dan mencari barang bukti yang digunakan seperti kendaraan, alat-alat seperti ini (senjata tajam), dan telepon genggam untuk berkomunikasi,” ujarnya.
Aksi gerombolan geng motor seperti yang ada di video, kata dia, awalnya dipicu oleh aksi balas dendam terhadap geng motor Serang Kabupaten. Karena pada Januari lalu, salah satu anggota geng motor All Star Serang Timur diancam akan dianiaya atau dibacok oleh geng motor Serang Kabupaten.
Kata Sonny, sebelum video di perempatan Ciceri viral, gerombolan berkumpul di Kemang pada 01.00 dini hari. Sekumpulan geng motor kemudian bergerak ke SMP 16 di Kasemen dan bergabung dengan 4 geng motor lainnya untuk menambah jumlah anggota. Gerombolan kemudian menyisir dari Trondol hingga perempatan Ciceri mencari geng motor Serang Kabupaten.
Disana, mereka membuat video provokasi untuk geng motor Serang Kabupaten. Usai membuat video, dan tidak kunjung ditemukan, mereka berputar dan pulang ke kediaman masing-masing.
“Jadi ini antara kelompok geng motor Serang Kabupaten dan Kota. Iya maksudnya untuk balas dendam. Memprovokasi, membakar, menunjukan kepada pihak lawan kalau kami (All Star Serang Timur) siap bertempur,” jelasnya.
Ia menyatakan, dalam aksi tersebut tidak terdapat korban jiwa. Informasi mengenai 9 orang terkena bacok, adalah hoaks atau tidak benar.
“Pada saat mereka konfoi tidak ada korban jiwa. Iya informasi korban bacok itu tidak ada,” tambahnya.
Saat ini, kesepuluh terduga belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyelidikan. Jika terduga terlibat dalam aksi tersebut maka terancam hukuman laporan polisi (LP) model A nomor 132, pasal 160 KUHP, pasal nomor 1 tahun 2001 dan UU darurat.
Sonny menghimbau kepada mereka terlibat dalam aksi tidak melakukan hal yang meresahkan masyarakat. Jika ada mala petugas akan bertindak tegas.
“Masyarakat jangan khawatir, kami (petugas) akan terus menindaklanjuti,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

