CILEGON, SSC – Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo tak menampik banyak menerima banyak keluhan dari para korban khususnya istri yang suaminya berstatus ASN melakukan peselingkuhan.
Hal tersebut terungkap dalam sambutan Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo dalam acara Hari Ibu yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon, Selasa (16/12/2025).
“Berdasarkan informasi yang saya terima dari pihak BKSM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) ada puluhan ASN Kota Cilegon yang melakukan perselingkuhan dan pasangan lain,” kata Fajar.
Ia menyoroti secara khusus persoalan perselingkuhan yang terjadi di lingkungan pegawai Pemkot Cilegon.
Menurutnya, pernikahan merupakan ikatan yang suci dan setiap permasalahan seharusnya diselesaikan dalam koridor keluarga, bukan dengan cara berselingkuh.
“Masih banyak kasus perselingkuhan, pernikahan itu kan hal yang sangat suci, permasalahan itu di selesaikan di situ tidak perlu selingkuh,” tegasnya.
Fajar mendapatkan informasi tersebut dari cerita para istri ASN dan pegawai yang menjadi korban perselingkuhan. Namun, ia menyadari keterbatasan kewenangannya dalam membantu secara langsung menyelesaikan persoalan rumah tangga tersebut.
“Saya mohon maaf tidak bisa banyak bantu pada kasus-kasus perselingkuhan di PNS,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa aduan yang diterimanya sebagian besar datang dari para istri melalui pesan pribadi. Bahkan, jumlahnya tidak sedikit.
“Kalau data ya itu curhat yah, ada puluhan yang WA saya, kalau dari pejabat tinggi belum ada,” ungkap Fajar.
Menurutnya, proses mediasi pun sering kali menemui kendala karena ketidakhadiran salah satu pihak. Dalam beberapa kasus, suami enggan datang, sementara di kesempatan lain justru sang istri yang menolak bertemu.
“Istrinya yang cerita ke saya, kalau di mediasi kadang suaminya tidak datang, kadang-kadang suaminya datang istrinya yang tidak mau bertemu,” jelasnya.
Meski mengakui bahwa persoalan rumah tangga merupakan urusan pribadi, Fajar menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral yang melekat pada profesinya sebagai pelayan publik.
“Masalahnya kan itu urusan keluarga betul, tapi sebagai seorang PNS itu punya nilai-nilai moral yang harus dijaga,” ujarnya.
Ia menilai perilaku tidak bertanggung jawab, seperti meninggalkan keluarga, mencederai kepercayaan publik terhadap ASN yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.
“PNS itu kan jadi contoh yah, PNS itu kan melayani kalau kabur-kaburan gimana, ironis ya,” katanya.
Terkait upaya pembinaan, Fajar menyebut Pemkot Cilegon melalui BKPSDM telah melakukan mediasi terhadap ASN yang terlibat masalah rumah tangga. Namun, proses pembinaan tersebut kerap menemui kendala di lapangan.
“Pembinaan sudah dilakukan. Itu bisa ditanyakan ke Pak Joko selaku Kepala BKPSDM. Kendalanya, kadang suaminya tidak hadir, atau sebaliknya istrinya yang tidak mau datang,” jelasnya.
Kata Fajar, persoalan rumah tangga tidak diselesaikan dengan cara menikah siri atau meninggalkan pasangan begitu saja.
Menurutnya, komunikasi dan tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjaga keutuhan keluarga.
“Kalau misalnya takut gak bisa membahagiakan, ya gak perlu ditinggal pergi nikah siri sama orang lain,” ucapnya.
Politisi PPP itu menekankan pentingnya peran seorang suami dan ayah dalam keluarga, serta mengajak untuk menyelesaikan masalah melalui dialog yang baik.
“Tanggung jawabnya sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah, tapi kan bisa diobrolin ya bisa minta maaf, jangan main lari begitu aja,” pungkasnya. (Ully/Red)





