Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta (Foto Dok Selatsunda.com)

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengalokasi anggaran untuk pengendalian penyebaran Covid-19 ke masing-masing kecamatan hingga RT dan RW di Kota Cilegon. Anggaran sebesar Rp 4,8 Miliar akan dikucurkan pada Juni 2021 ini.

Mengenai hal itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengingatkan agar anggaran yang dialokasi kepada penerima dapat tepat sasaran. Penggunaan anggaran diminta Sanuji untuk tidak disalahgunakan.

“Dalam rapat beberapa hari lalu, Pak Walikota (Helldy Agustian) menyampaikan pemerintah akan menyalurkan anggaran Covid-19 ke masing-masing kecamatan, kelurahan, RT dam RW. Juni 2021 akan dicairkan,” kata Sanuji kepada Selatsunda.com, Jumat (21/5/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan disalurkan untuk 8 Kecamatan dan 43 kelurahan. Untuk setiap kecamatan dikucurkan 20 juta. Sementara kelurahan Rp 15 juta dan RT/RW menerima Rp 13 Juta. Anggaran tersebut akan dikucurkan hingga sebaran Covid-19 berubah dari zona orange ke zona hijau bahkan kuning.

Baca juga  Dede Rohana Putra Jadi yang Pertama Daftar Bakal Calon Walikota Cilegon di Penjaringan NasDem

“Jadi saya tegaskan tidak ada penyelewengan atau bahkan korupsi anggaran Covid-19. Sebab, semua kinerja kita justru dipantau oleh pusat. Jadi jangan pernah main-main!,” tegasnya.

Sanuji memastikan anggaran yang akan disalurkan bisa digunakan sebaik mungkin dan bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan apa yang diberikan. (Ully/Red)