20.1 C
New York
Rabu, Juli 1, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Helldy Bakal Siapkan Bonus Untuk Camat Hingga RT/RW Tekan Covid-19

Walikota Helldy Bakal Siapkan Bonus Untuk Camat Hingga RT/RW Tekan Covid-19

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana akan memberikan bonus kepada kecamatan, kelurahan dan hingga tingkat RT/RW jika bisa membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 (Virus corona). Namun sebaliknya, sanksi akan diberikan jika tidak ada upaya pencegahan Covid-19.

Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon mengatakan, pemberian bonus dan sanksi tersebut telah dikomunikasikan oleh Walikota, Helldy Agustian kepadanya selaku Wakil Satgas I Covid-19 Kota Cilegon.

“Kita sudah ketahui jika Walikota Cilegon baru secara otomatis ketua Satgas Covid-19 juga baru. Sebelumnya, Pak Wali baru (Helldy Agustian) sudah melakukan komunikasi dengan saya kaitan pemberian sanksi dan bonus untuk pihak lurah, camat maupun RT/RW,” kata Dandim Cilegon dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).

Ia menjelaskan, bonus yang diberikan bentuk penambahan anggaran ke setiap kampung tangguh yang baru saja dibentuk. Sedangkan, sanksi tegas yang diberikan, berupa evaluasi kinerja para lurah, camat dan RT/RW.

“Untuk pemberian bonus dan saksi tegasnya itu tergantung Pak Walikota. Tapi memang ada pembahasan pemberian sanksi dan bonus yang akan diberikan oleh walikota untuk masing-masing kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.

Terkait target Cilegon bebas Covid-19, lanjut Dandim, Satgas terus berupaya keras untuk mencapai itu. Cilegon tidak lagi zona orange namun harus bisa masuk dalam zona kuning dan hijau.

“Terus kamu upayakan agar Cilegon bisa berubah status dari zona orange ke zona kuning dan hijau. Zona kuning dan hijau ini tergantung kesadaran masyarakat untuk lebih menerapkan 5M dan 3T,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2