20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaWalikota Robinsar Setujui Pengunduran Diri Direktur Bisnis BPRS Cilegon Mandiri

Walikota Robinsar Setujui Pengunduran Diri Direktur Bisnis BPRS Cilegon Mandiri

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon sekaligus pemegang saham PT BPRS Cilegon Mandiri, Robinsar mengaku telah menyetujui pengunduran diri Direktur Bisnis Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Yoyo Hartoyo. Hal ini terungkap dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPRS CM yang digelar di Ruang Rapat Walikota Cilegon, siang tadi.

Robinsar, menjelaskan, hasil RUPS dengan manajemen serta pemegang saham telah memutuskan persetujuan pengunduran Yoyo Hartoyo dari jabatannya. Jabatan Direktur Bisnis lanjut Robinsar diisi sementara oleh Dewan Komisaris yakni, M Dadang Kertajumena, Beatri Noviana dan Fajri Ali.

“Surat pengunduran diri beliau (Yoyo Hartoyo) kami terima pada 15 Juli 2025. Alasan beliau mengundurkan diri karena untuk kehidupan yang lebih baik. Dia kan punya tanggung jawab keluarga dan bekerja di tempat lain,” kata Robinsar kepada Selatsunda.com usai RUPS PT BPRS Cilegon Mandiri, Jumat (1/8/2025).

Robinsar memastikan untuk kedepan jabatan Direktur Bisnis BPRS Cilegon Mandiri tidak ada pengisian.

“Karena ada arahan dan aturan dari OJK (Ortoritas Jasa Keuangan) jabatan di BPRS-CM ada 2 saja. Dan kami pun ada efisiensi anggaran akhirnya jabatan penting di BPRS-CM ada 2,” jelas Walikota.

Politisi Partai Golkar ini pun menargetkan pada Agustus ini sudah ada pengisian Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Kepatuhan. Sambil menunggu pejabat definitif, tentu operasional di BPRS Cilegon Mandiri akan langsung diawasi oleh dewan komisaris dan pemegang saham.

“Nanti Plt Direktur Utama (Zamroni) akan dibantu oleh dewan komisaris selama 1 bulan sambil penetapan calon definitif,” ujarnya.

Kata Robinsar, para calon direktur utama dan direktur operasional dan kepatuhan ini saat ini tengah diwawancara oleh BIN (Badan Intelejen Negara).

“Setelah wawancara Tim Pansel dan BIN, dan semua tahapan selesai, saya sendiri akan mewawancarai mereka, setelah wawancara baru kami sampaikan ke OJK (Ortoritas Jasa Kuangan). OJK akan memverifikasi para calon apakah mereka ini terjerat kasus atau hutang piutang,” ucap Robinsar. (Ully/Red)

 

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.