CILEGON, SSC – Seorang pria bernama Umar (60) warga Jombang Wetan dilaporkan meninggal dunia saat melakukan perekaman e-KTP dan KK (Kartu Keluarga) di Kantor Dinas Dukcapil Kota Cilegon, tepatnya di Lantai 2 Gedung Edhi Praja, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Selatsunda.com, sebelum meninggal dunia, almarhum didampingi oleh istri untuk mengajukan permohonan KTP dan KK ke Dinas Dikdukcapil Kota Cilegon pada pukul 09.00 WIB. Saat tengah mengurus KTP dan KK, alharhum sempat mengeluhkan sakit pusing dan dada sakit. Pihak Dinas Disdukcapil sempat memberikan bantuan kepada almarhum sebelum meninggal dunia.
“Kebetulan saat kejadian kondisi pelayanan cukup sepi. Antrean hanya 3 orang doang. Saat dipanggil oleh petugas, almarhum langsung tak sadarkan diri. Sempat, petugas pelayanan memberikan pertolongan pertama kepada almarhum,” kata Staf Dinas Disdukcapil Kota Cilegon, Nur Azizah kepada Selatsunda.com di lokasi.
Senada dengan Azizah, Dokter Umum pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Amirah Dea, menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Disdukcapil Kota Cilegon pada pukul 11.00 WIB jika almarhum sudah tidak sadarkan diri.
“Kami sempat melakukan pemeriksaan kepada almarhum dengan memeriksa detak jantung dan memberikan saturasi oksigen kepada almarhum. Tapi, ketika kami melakukan pemeriksaan, pupil mata sudah melebar, detak jantung sudah tidak ada, kita coba melakukan saturasi oksigen memang tidak terbaca ketika melakukan pompa jantung tensinya kembali naik di 87. Dan ga bertahan lama kembali drop setelah itu turun dan kami nyatakan meninggal kepada pihak keluarga,” ujarnya.
Jenazah, kata Amirah, langsung dievakuasi ke RSUD Cilegon menggunakan ambulans 119 untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. (Ully/Red)

