CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Bappedal Litbang mencatat ada sebanyak 17.310 Keluarga Kota Cilegon dalam katagori miskin.
Plt Kepala Bappeda Litbang Kota Cilegon, Syafrudin menjelaskan, kriteria warga yang masuk dalam katagori kemiskinan ini adalah mereka yang pengeluaran dibawah Rp 10 ribu per kapita per hari sehingga hal ini perlu mendapatkan prioritas penanganan teemasuk dari pelayanan kesehatannya.
“Kami mendapatkan data dari Badan Pusat Statistik terkait data kemiskinan ekstrim yang jumlahnya mencapai 17.310 keluarga,ā kata Syarudin kepada Selatsunda.com ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (23/1/2025).
Ia mengungkapkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Kota Cilegon mengalami penurunan sebanyak 0,25 persen. Saat ini Pemkot Cilegon menargetkan mampu menurunkan angka kemiskinan sebanyak 3,7 persen.
āTugas utama kami dalam menurunkan angka kemiskinan di Cilegon dengan mendata kembali total warga Cilegon sesuai dengan mengkroscek by name by address,ātuturnya.
Untuk mengentaskan kemiskinan, kata Syafrudin, Pemerintah baik Pusat dan daerah menjalankan program pemberian bantuan dan program lainnya.
āSerta memberikan bantuan beras yang diberikan dari pemerintah pusat maupun Kota Cilegon melalui Dinas Sosial,ā ungkapnya. (Ully/Red)