20.1 C
New York
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaPeristiwaPeredaraan Miras di Cilegon Kian Memprihatinkan

Peredaraan Miras di Cilegon Kian Memprihatinkan

-

CILEGON, SSC – Peredaraan minuman keras (miras) di Kota Cilegon semakin merajalela. Bagaimana tidak baru kemarin, Rabu (19/6/2019) berhasil menyita miras 8 drum miras jenis tuak di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, kali ini, petugas menyita ratusan botol miras di salah rumah kontrakan yang berlokasi di Lingkungan Kadipaten, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber.

Kasie Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan di Kecamatan Cibeber didapati sejumlah temuan. Salah satunya, ada temuan miras tanpa izin.

“Penjualan miras di Cilegon kian merajalela di Cilegon. Seperti yang dilaksanakan pada hari ini, kita berhasil mengamankan ribuan miras dengan berbagai merek yang dijual bebas. Bahkan, pemilik miras pun berani berjualan tanpa memiliii izin resmi dari pihak terkait,” kata Kasie Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Cilegon Chairul Hasan dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019).

Ia menambahkan, pemberantasan miras saat ini tidak main-main. Peredaran barang haram itu harus diberantas habis di Cilegon.

“Kami (Satpol PP) gak akan berhenti untuk menyisir ke semua titik di Cilegon untuk mencari barang haram yang jual bebas di pasaran,” tambahnya.

Diketahui dari hasil penggrebekan ini, ratusan botol miras berbagai merek disita petugas. Diantaranya, Seven Days sebanyak 81 botol, Dome Gin Putih 16 botol, Dome Wisky sebanyak 8 botol, topi kohei sebanyak 5 botol, Jack Daniels sebanyak 2 botol, Finca Roberto sebanyak 1 botol, Royal Brew Hourse sebanyak 8 botol dan Wisky sebanyak 2 botol.

“Semua barang bukti kita sita dan selanjutnya akan kita musnahkan,” pungkasnya (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2