CILEGON, SSC – Penyelundupan narkotika dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa kembali digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini petugas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis (16/8/2019).
Informasi yang dihimpun selatsunda.com, sabu diselundupkan lewat mobil pikap bernomor plat B 9807 SBB. Mobil toyota hilux putih saat itu menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak dengan menaiki KMP Jatra III.
Saat turun dari kapal di Dermaga I sekitar pukul 20.10 WIB, petugas BNN langsung melakukan penyergapan. Petugas kemudian menggeledah dan menemukan sabu diperkirakan 20 kilogram uang disimpan dalam ban serep kendaraan tersebut.
“Tadi di dermaga 1, pakai hilux. Pas turun langsung itu (disergap petugas),” ujar salah seorang petugas keamanan di Pelabuhan, Rusdi.
Informasinya, sejumlah orang dan barang bukti yang ada di dalam kendaraan diamankan. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak BNN. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari saat dihubungi belum dapat terkonfirmasi. (Ronald/Red)

