CILEGON, SSC – Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT Krakatau Induatrial Estate Cilegon (KIEC). Penandatanganan Mou berkaitan tentang kesepahaman kedua pihak dalam membangun wadah untuk perlindungan pekerja perempuan yang ada di industri Cilegon.

Kepala Dinas DP3AKB Heni Anita Susila mengatakan, penerapan program perlindungan pekerja perempuan yang melibatkan pihaknya dan DP3AKB Provinsi Banten ini menggandeng 5 kawasan Industri di Indonesia. Kelima kawasan industri ini diantaranya Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung di Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta, Karawang International Industrial City (KIIC) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Bintan Industrial Estate (BIE) di Kota Bintan, Kepulauan Riau dan KIEC sendiri yang ada di Cilegon.

Baca juga  Dede Rohana Putra Jadi yang Pertama Daftar Bakal Calon Walikota Cilegon di Penjaringan NasDem

“Alasan kita (DP3AKB,red) memilih KIEC, karena, salah satu kawasan industri terbesar di Cilegon ada di KIEC. KIEC mempunyai 1-2 cluster dan kawasan yang memiliki luas hingga 600 hektar. Oleh karena itu, sangat pas kita mengandeng KIEC untuk program ini. Untuk sementara, KIEC menjadi salah satu percontohan industri di Cilegon dan tidak menutup kemungkinan, industri di Cilegon bisa menerapkan rumah PPPA ini,” kata Heni terkonfirmasi,” (15/8/2019).

Heni mengungkapkan, kedepan, pihaknya bersama dengan KIEC akan meraaliasikan pembangunan wasah tersebut. Rencananya akan dilaksanalan pada September mendatang.

“Prinsipnya, dari KIEC yang membangun rumah perlindungan pekerja perempuan sementara untuk DP3AKB sendiri, akan menyiapkan konsultan dengan bekerjasama dengan PPA, masyarakat, para relawan di perusahaan KIEC dan dari DP3AKB,” ungkap Heni.

Baca juga  Peringati Hari Buruh Sedunia, Pemkot Cilegon Siap Komitmen Berikan Perhatian dan Kepedulian

Sementa itu, Direktur Komersil Kiec. Iip Arief Budiman mengapresiasi rencana kerjasama yang dilakukan antara KS dengan DP3AKB Cilegon. Diharapkan, wadah perlindungan yang difasilitasi ini dapat memberi manfaat kepada pekerja perempuan di indusri.

“Kami (KIEC) sangat mendukung dan mengapresiasi ini. Karena, dengan rumah PPPA ini, akan semakin mempermudah para pekerja perempuan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Iip. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini