SERANG, SSC – Kasus pasangan suami istri yang terbakar di Lingkungan Wakaf tepatnya RT 02 RW 02, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok, Kota Serang menjadi atensi Satreskrim Polres Kota. Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bensin di dalam kamar.
“Kita temukan bukti botol bensin dalam kamar.
Kemudian ada juga kita temukan kasur yang terbakar,” ujar Kasatreskrim Polres Kota, AKP Indra Veradinata saat di Satreskrim Polres Kota, Selasa (19/11/2019).
Baca : Pasutri Terbakar di Tembong, Polisi Duga Dipicu Cekok Mulut
Hingga saat ini, kasus terbakarnya pasangan suami istri Indra Nurhadi (29) Fifi Hanifah (27) masih dalam penyidik lebih lanjut. Pasutri masih belum dapat diperiksa karena dalam kondisi luka bakar parah.
“Yang paling parah istrinya, 80 persenlah terbakar. Suami ada sebagaian, 25 persen terbakar,” tuturnya.
Baca juga : Warga Tembong Heboh, Pasutri Terbakar di Dalam Kamar
Sebelumnya, warga yang tinggal di Lingkungan Wakaf tepatnya RT 02 RW 02, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok, Kota Serang digegerkan dengaan pasangan suami istri yang terbakar di dalam kamar tidur. Penyebab kejadian masih simpang siur apa yang melatarbelakangi pasutri terbakar. (Ronald/Red)

