SERANG, SSC – Kasus pasangan suami istri yang terbakar di Lingkungan Wakaf tepatnya RT 02 RW 02, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok, Kota Serang menghebohkan warga setempat. Penyebab kejadian masih simpang siur beredar namun sebelum kejadian terjadi, polisi menduga pasutri terlibat cekco mulut.
“Dilihat dari rangkaian ceritanya itu, ini masalah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atau ribut di rumah tangga,” ujar Kasatreskrim Polres Kota, AKP Indra Veradinata di konfirmasi saat di Satreskrim Polres Kota, Selasa (19/11/2019).
Baca : Warga Tembong Heboh, Pasutri Terbakar di Dalam Kamar
Kasatreskrim mengungkapkan, dugaan itu muncul atas kecurigaan pasutri yang terkunci di dalam kamar tidur tempat keduanya terbakar.
“Kalau terkunci berarti kan dikunci dari dalam. Jadi mereka kemungkinan, sepeti indikasi ada permasalahan keluarga,” tuturnya.
Sampai saat ini, pasangan suami istri yang menjadi korban dalam kejadian tersebut masih belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka bakar serius.
“Yang paling parah istrinya, 80 persenlah terbakar. Suami ada sebagaian, 25 persen terbakar,” pungkasnya. (Ronald/Red)

