BerandaMaritimTruk Obesitas Bikin Kapal dan Fasilitas di Pelabuhan Merak Rusak

Truk Obesitas Bikin Kapal dan Fasilitas di Pelabuhan Merak Rusak

-

CILEGON, SSC – Kementarian Perhubungan tetap akan mengeksekusi larangan kendaraan truk over dimensi dan over loading (ODOL) menyeberang di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni jika pada rapat koordinasi Lintas Kementerian dan Polri pekan depan menyepakati larangan tersebut diberlakukan pada 1 Mei 2020 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan aksi larangan kendaraan truk ODOL di jalan dan pelabuhan penyeberangan mulai 1 Februari hingga 30 April 2020. Pelanggar ODOL dalam durasi sosialisasi itu akan dilakukan penilangan atau teguran tertulis. Selanjutnya aturan larangan kendaraan truk ODOL melintas di Pelabuhan Merak-Bakauheni diberlakukan penuh pada 1 Mei 2020.

“Sekarang ini masih tahap edukasi, tahap penegakan hukum, sosialisasi terus menerus. Tapi tanggal 1 mei batas terakhir kita. Kalau pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) setuju, saya akan larang. Saya akan eksekusi truk yang overloading, truk yang over dimensi tidak boleh nyeberang,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi saat melakukan kunjungan kerja dan bertemu sejumlah operator kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu (22/2/2020).

Dirjen menyatakan, truk ODOL selain menyebabkan jalan rusak juga merusak fasilitas pelabuhan dan kapal penyeberangan. Dari informasi yang diterima dari operator pelabuhan dan kapal, kata Budi, truk overload mengakibatkan rampdoor kapal rusak. Fasilitas lain seperti Jembatan Penghubung atau Moviable Bridge (MB) juga mengalami hal yang sama.

“Satu, kerusakan ramdoor lebih cepat. Kedua kerusakan juga untuk moviable bridge-nya, itu lebih cepat (rusak). Yang berikutnya kapasitas kapal dengan truk yang overloading, itu bisa menjadi berkurang karena mereka ada penambahan lebar dan sebagainya. Terus saya lihat tingginya juga kebangetan sekali mereka,” ungkapnya.

Lebih jauh, kata Dirjen, kapal tidak hanya merugi akibat truk ODOL saat diatas kapal namun juga membahayakan keselamatan penumpang. Khusus truk over muatan membuat kapal ketika dalam perjalanan menjadi tidak stabil.

“Operator mengatakan, kalau kapal dimuati truk dengan tonase dengan kapasitas itu, menjadi kapalnya nggak stabil. Termasuk kerusakan juga di card deck,” tandasnya.

Oleh karena itu, kata Budi, pihaknya akan memanggil dan mengingatkan kepada pemilik barang dan perusahaan jasa pengangkut barang. Ia menyatakan, agar kedua pelaku usaha itu tidak hanya memikirkan bisnis saja tetapi harus mengedepankan keselamatan penumpang.

“Ini adalah kenakalan dari pemilik barangnya. Pemilik barang kan kalau truk ke Sumatera bukan satu dua orang. Jadi ekspedisinya. Mungkin menurut mereka tidak nakal, tapi saya kasih tahu, kalau kamu (pemilik dan angkutan barang) nggak comply dengan regulasi kita,” tegasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Munic Line, Freddy menyatakan, truk ODOL tidak bisa lagi di tolerir karena membahayakan keselamatan penumpang kapal. Kata Freddy, kapal yang melebihi muatan akibat truk ODOL berakibat perjalanan di tengah laut terganggu dan sangat riskan. Selain itu, daya tahan rampdoor yang tidak mampu menahan beban truk over muatan bisa membuat rampdoor kapal patah.

“Kalau (truk melebihi) kapasitas (muatan), rampdoor itu bisa patah terus. Karena itu sudah diranncang sekian puluh ton. Tahu-tahu datangnya 60 ton, 70 ton, yach patah. Itu rampdoor kapasitas 57 ton. Itu membahayakan,” terangnya.

Ia menyatakan, operator kapal selalu merugi setiap tahunnya akibat truk ODOL. Dalam setahun, kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sementara, General Manager PT ASDP Merak, Solikin menyatakan, truk ODOL sangat berdampak terhadap fasilitas di Pelabuhan Merak. Truk overload misalnya berdampak cepat rusaknya MB. Bila MB rusak maka akan menganggu keluar masuk kapal dan bongkar muat kendaraan.

“Kapasitas MB disini bervariasi mulai 40 sampai 50 ton maksimal. Tapi kenyataannya (truk) yang masuk bisa lebih. Kalau (MB) ini terganggu itu nanti dampaknya lebih besar lagi, semua kapal tidak bisa operasi, bisa stag,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini