20.1 C
New York
Minggu, Juni 7, 2026
BerandaPeristiwaKPU Cilegon Mulai Verfak Berkas Dukungan 3 Bapaslon Perseorangan

KPU Cilegon Mulai Verfak Berkas Dukungan 3 Bapaslon Perseorangan

-

CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai melakukan vetifikasi faktual (verfak) terhadap berkas dukungan Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon jalur perseorangan. Tepat pada Minggu (28/6/2020), Hari ini, para petugas baik petugas peneliti dan PPS turun ke 43 kelurahan di Kota Cilegon.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, pelaksanaan verfak berkas dukungan ketiga bapaslon mulai dilakukan hari ini dengan melibatkan 267 orang petugas baik petugas peneliti138 orang dan PPS 129 orang. Verfak akan diselenggarakan hingga 13 Juli 2020.

Ia menyatakan, petugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan verfak dengan mendatangi tempat tinggal pendukung bapaslon. Disitu, petugas mengecek benar tidaknya bapaslon diberi dukungan oleh pendukung. Nantinya hasil tersebut akan menentukan dukungan bapaslon baik Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Sekarang ini kan sifatnya sensus, terkait jumlahnya belum kita pastikan karena verfak itu ada di tingkat PPS. Jadi dalam verfak ini mereka mendatangani pendukung. Kalau pendukung menyatakan mendukung, kita nyatakan MS. Dalam hal kalau dia tidak mendukung, kita nyaktakan TMS dengan bukti bahwa penduduk itu mengisi BA5KWK,” ungkapnya dikonfirmasi.

Ia menerangkan, data pendukung bapaslon baik TMS maupun MS yang dihimpun tersebut akan direkap di tingkat PPS. Baru kemudian direkap ke tingkat PPK dan Tingkat Kota yang nantinya akan diplenokan.

“Mereka turun bersamaan dan nanti dilaporkan semua, di tingkat PPS. Baru nanti kemudian direkap oleh mereka dan diakumulasi di tingkat KPU Kota. Dari situ kemudian kita mengeluarkan BA (Berita Acara) memenuhi batas ambang minimal. Kalau misalnya memenuhi syarat, kita keluarkan berita acara. Kalau kurang dari itu, ada berita acara perbaikan,” paparnya.

“Untuk rekapitulasi di tingkat PPK dijadwalkan pada 13, 14 hingga 19 Juli. Kalau di Tingkat Kota kita akan lakukan rekapitulasi tanggal 20 sampai 21 Juli,” ucapnya.

Untuk diketahui, terdapat tiga bapaslon walikota dan wakil walikota Cilegon yang menyerahkan berkas dukungan lewat jalur perseorangan di Pilkada di Kota Cilegon. Ketiganya yaitu Bapaslon Lukman Harun dan Nasir, Bapaslon Malim Hander Joni dan Hawasi Syabrawi serta Bapaslon Ali Mujahidin dan Firman Mutakin. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2