20.1 C
New York
Senin, Mei 18, 2026
BerandaHukrimPemberlakuan PSBB, Polda Banten Akan Perketat Akses Gerbang Tol

Pemberlakuan PSBB, Polda Banten Akan Perketat Akses Gerbang Tol

-

CILEGON, SSC – Polda Banten kembali akan memperketat kendaraan-kendaraan yang melewati akses pintu gebang tol di wilayah Provinsi Banten. Upaya ini bakal diterapkan sehubungan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 8 kabupaten/kota di Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, kebijakan tersebut tidak jauh berbeda dengan kebijakan sebelumnya. Di mana nantinya akses kendaraan masuk gerbang tol dalam implementasi PSBB akan dijaga ketat sesuai pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi penerapan pendisipinan akan dilakukan secara persuasif. Mereka yang tidak menggunakan masker akan langsung diperiksa oleh petugas. Dan petugas yang menjaga di gerbang tol akan langsung diberikan peringatan kepada mereka yang tidak menggunakan masker. Tapi kita tunggu dulu bagaimana mekanisme penerapan PSBB yang akan diterapkan di masing-masing kota/kabupaten di Banten,” kata Kapolda kepada Selatsunda.com saat ditemui usai melakukan sidak di RSUD Cilegon, Kemarin.

Masih kata Kapolda, secara prinsip, Polda Banten akan mendukung dan membantu pemerintah saat penyelenggaraan PSBB berlangsung. Meski demikian, ia berharap pemberlakuan tidak berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Prinsipnya kami (Polda Banten) siap membantu pemerintah dalam hal penegakan pendisiplinan. Namun kami meminta, saat diterapkannya PSBB ini jangan sampai menganggu aspek perekonomian. Ekonomi harus tetap hidup supaya masyarakat jangan bisa melangsungkan kehidupannya sehari-hari,” ungkapnya.

Kapolda menyatakan, upaya tersebut nantinya akan melibatkan sejumlah pihak. Maka dari itu pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah untuk meningkatkan pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan covid-19. Karena keselamatan masyarakat bukan tergantung pada aparat kepolisian melainkan dari masyarakat sendiri.

“Penjagaan ketat ini akan dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” paparnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2