20.1 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Minta Masukan MUI dan Kemenag Terkait Penerapan Protokol Covid-19

Pemkot Cilegon Minta Masukan MUI dan Kemenag Terkait Penerapan Protokol Covid-19

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menggelar rapat Pembahasan Kegiatan Keagamaan di wilayah Kota Cilegon bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Kota Cilegon di Aula Rapat Walikota Cilegon, pagi tadi.

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Cilegon, Erwin Harahap mengatakan, pemkot dalam rapat tersebut meminta masukan kepada MUI dan Kemenag terkait upaya yang dilakukan dalam mencegah penyebaran covid-19.

“Jadi masing-masing lembaga ini (Kemenag dan MUI) diminta untuk memberikan masukan kepada pemerintah kota bagaimana upaya mereka dalam menangani protokol covid-19. MUI mau ya gimana? Kemenag mau ya gimana? Nanti mereka sendiri yang atur,” kata Erwin ditemui usai rapat, Senin (28/9/2020).

Masukan tersebut, kata Erwin sangatlah penting. Mengingat pemkot tengah bekerja keras agar warga di Cilegon dalam kondisi sehat dan terhindar dari Covid-19.

“Target Pemkot Cilegon hanya satu. Sehat dan terbebas dari covid-19. Kita berharap, MUI dan Kemenag tidak terlalu lama memberikan masukan protokol covid-19 kepada pemerintah. Setelah masukan dari MUI dan Kemenag ada, akan dibuatkan Peraturan Walikota (Perwal) Walikota Cilegon,” tambah Erwin.

Terpisah, Ketua Kemenag Kota Cilegon Idris Jamroni menuturkan, ada 5 masukan yang disampaikan terkait penerapan protokol kesehatan covid-19.

Pertama yaitu terkait pelaksanaan shalat Jumat yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).

Kedua, berbagai kegiatan majelis ta’lim harus mengikuti protokol kesehatan. Dan ketiga, pelaksanan KBM di pondok pesantren harus menggunakan protokol kesehatan.

Selanjutnya, kegiatan PHBI perayaan maulid tidak ada arak-arakan dan pesta rakyat. Pelaksanaannya secara sederhana dan menggunkan protokol covid-19. Kelima, pendidikan formal madrasah dan non formal seperti diniyah semua sudah PPJ (pembelajaran jarak jauh) atau daring.

“Semua masukan ini akan secepatnya akan kami sampaikan ke pemerintah agar bisa diterapkan sesuai dengam protokol covid-19,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2