CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota 2020. Pembentukan Pansus tersebut dalam rangka mengevaluasi nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Cilegon 2020, untuk menjadi nota laporan DPRD kepada Pemerintah Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Miraj mengatakan, laporan pertanggung jawaban walikota ini akan dibahas komprehensif bersama dengan Tim Pansus LKPJ bersama dengan Tim Akademik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
“Jadi tim ini dibentuk akan melihat apa saja kekurangan dan apa saja yang harus diperbaiki nanti pansus inilah yang akan mengevaluasi pertanggung jawaban walikota. Dan saya ingatkan kepada anggota pansus ini untuk teliti dan cermat terhadap hasil rekemendasi milik Pemkot Cilegon,” kata Isro kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/4/2021).
Menurut Isro, laporan pertanggung jawaban tersebut juga menyangkut soal anggaran yang disetujui oleh DPRD.
“Kita berikan waktu tim pansus LKPJ selama 10 hari. Karena pada Kamis (22/4/2021) hasil evaluasi tim pansus akan kita lakukan rapat gabungan antara eksektutif dan legislatif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Pansus LKPJ 2020, Rahmatulloh memaparkan jika LKPJ yang diberikan oleh Pemkot Cilegon ini akan di bahas oleh tim pansus memastikan bahwa yang disajikan tidak melabrak aturan.
“Harus kita (Tim Pansus LKPJ) baca dahulu apakah laporan tersebut sudah sesuai dengan aturan yg berlaku atau asal-asalan. LKPJ pun akan kita konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan penyajiannya itu apakah sudah lengkap atau belum,” beber Rahmat.
Karena itu, Politisi Partai Demokrat ini meminta agar Pemkot Cilegon untuk melengkapi seluruh LKPJ Walikota sebelum menyerahkan ke Tim Pansus.
“Jika belum lengkap tentunya kami akan meminta dilengkapai terlebih dahulu karena ini menyangkut kinerja kepala daerah dan tim,” pungkasnya. (Ully/Red)

