20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaHukrimNekad Mudik Naik Kendaraan Terbuka ke Pelabuhan Merak, Pemudik Dipulangkan ke Daerah...

Nekad Mudik Naik Kendaraan Terbuka ke Pelabuhan Merak, Pemudik Dipulangkan ke Daerah Asal

-

CILEGON, SSC – Pemudik jangan coba-coba menyeberang ke Pelabuhan Merak dengan bersembunyi di kendaraan pikap atau truk  ditutup terpal saat larangan mudik Lebaran 2020 diberlakukan. Karena Polres Cilegon dalam mengantisipasinya akan memulangkan pemudik ke daerah asal.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono  menyatakan, berkaca pada pengalaman Lebaran sebelumnya biasanya pemudik nekad melanggar aturan larangan mudik di Pelabuhan Merak dengan cara bersembunyi di dalam kendaraan pikap. Ada juga yang mengelabuhi petugas bersembunyi di dalam truk ditutup dengan terpal.

Maka dari itu, pihaknya untuk menegakan aturan larangan mudik akan memberlakukan pengamanan ketat terhadap kendaraan tersebut agar tidak menyeberang ke Pelabuhan Merak.

“Kita pastikan akan tindak tegas jika pemudik menggunakan mobil boks dan truk yang ditutup terpal. Ketika ada truk dan mobil boks, kita langsung buka terpal tersebut agar memastikan isi di dalam mobil truk dan boks tersebut. Kita ingin pastikan tidak ada masyarakat mudik Lebaran demi pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Kapolres kepada Selatsunda.com,” Senin (19/4/2021).

Kapolres memastikan, kepada pemudik yang kedapatan bersembunyi di dalam pikap/truk maka akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.

“Langsung kami turunkan dan kembalikan ke tempat asal mereka (pemudik) masing-masing. Untuk mengantarkan pemudik ke rumahnya masing-masing, kami (Polres Cilegon akan menyiapkan truk Dalmas untuk mengembalikan ke asal mereka masing-masing,” ujarnya.

Mengenai titik penyekatan, lanjut Kapolres, pihaknya akan menempatkan personel di dua titik. Yakni di Gerem-Merak untuk pemudik yang mengarah ke Pelabuhan Merak dan di Bojonegara untuk yang nekad menyeberang lewat Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ).

Selain dua titik penyekatan tersebut, pihaknya juga mendirikan pos keamanan yakni pos di wilayah PCI, Pos Simpang JLS dan Pos Mandalika.

“Pos pengetatan sendiri 3 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang dengan total personel yang dipersiapkan sebanyak 625 orang yang terdiri dari personel dari Polres Cilegon sebanyak 350 orang dan sisanya gabungan dari BKO Polda Banten,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2