CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot Cilegon) memperkuat peran RT/RW dalam membantu pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19. Penguatan ini dengan membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari elemen masyarakat.
Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan, penguatan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo. Di mana masing-masing daerah diminta untuk memperkuat peran serta RT/RW dalam mengawasi keberadaan masyarakat di tingkat terkecil untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
“Fokus penanganannya sekarang lebih ke populasi terkecil di setiap RT, RW dan kelurahan. Jadi, nanti akan ada satgas di setiap RT dan RW untuk mengawasi komunitas masyarakat. Jadi skalanya tak hanya tingkat kecamatan saja, melainkan tingkat RT/RW,” kata Sanuji kepada Selatsunda.com,” Selasa (18/5/2021).
Politisi PKS ini mengaku, penguatan di tatanan terbawah ini penting dilakukan. Karena, pengendalian penyebaran Covid-19 bisa lebih terkontrol.
“Karenanya penting Satgas Covid-19 dibentuk hingga ke tingkat RT dan RW dengan peran memantau kasus Covid-19 yang terjadi di pemukiman serta memberikan pengawasan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga klaster keluarga dapat dicegah,” ujarnya.
Terpisah, Kabag Pemerintahan pada Setda Kota Cilegon, Lina Komalasari memaparkan, untuk penguatan Satgas di tingkat RT/RW ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk masing-masing RW sebesar Rp 13 juta.
“Bukan uang diberikan ke masing-masing RW Rp 13 juta itu. Tapi dalam bentuk monitoring warga, bagi-bagi masker dan makan minum (mamin). Jadi monitoring warga ini akan melibatkan RT/RW dan Kelurahan,” jelas Lina.
Menurutnya, anggaran monitoring untuk RW tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dengan total keseluruhan sebesar Rp 3,87 miliar.
“Anggaranya yang berasal dari DAU 2021. Angagran Rp 13 juta per ke RW ini hanya untuk 14 hari kedepan. Apabila anggaran tersebut habis, tergantung dari satgas tingkat kota apakah mau memberikan anggaran lagi untuk setiap RW,” ujarnya.
Kata Lina, berdasarkan data yang dimiliki di Bagian Pemerintahan Setda Kota Cilegon pada 2021, total RT se- Kota Cilegon mencapai 298 rukun sedangkan untuk total RW se-Kota Cilegon mencapai 1189 rukun. (Ully/Red)

