20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaMaritimKerja Sama Terkatung-katung, Kapal Tugboat PCM 'Nebeng' Sandar Sana-sini di Dermaga Swasta

Kerja Sama Terkatung-katung, Kapal Tugboat PCM ‘Nebeng’ Sandar Sana-sini di Dermaga Swasta

-

CILEGON, SSC – Kelanjutan kerja sama operasi terkait jasa pemanduan kapal tugboat PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) masih terkatung-katung. Pasalnya sejak KBS memutus kerja sama pada 13 April 2021 lalu, kondisi PCM goyang. Selain pendapatan merosot, kapal tugboat milik BUMD Kota Cilegon ini kerap menumpang sandar sementara di beberapa dermaga swasta.

Berdasarkan penelusuran Selatsunda.com,  PCM sebelumnya terikat kerja sama dengan KBS menyandarkan kapal-kapal tugboat di Pelabuhan Cigading. Kini nasib kapal tugboat setelah diputus kontrak harus berpindah-pindah. 5 kapal tugboat yang dikelola PCM secara tidak permanen kerap bersandar di Pelabuhan Indah Kiat dan jetty swasta lainnya.

Sumber internal Selatsunda.com di Pelabuhan Indah Kiat menyebut, kapal-kapal tugboat PCM bermohon untuk sandar di Indah Kiat secara sementara. Sifatnya hanya memarkir tugboat sambil menunggu pelayanan pemanduan terhadap kapal barang yang akan sandar.

“Terkait kalau ditempat kami, mereka numpang sandar, kasarnya. Sifatnya seperti parkir saja, nunggu request dari customer,” ujar sumber yang merahasiakan identitasnya, Selasa (29/6/2021).

Sumber menyebut kapal tugboat PCM di Indah Kiat tidak sandar secara permanen. Kata dia, kapal tugboat PCM dibolehkan sandar sementara jika ada dermaga kosong dan sebaliknya pun demikian.

“Kita tentukan (kapal tugboat PCM) yang (sandar di dermaga) kosong saja. Tapi kalau kita ada skedule, dia pindah,” tuturnya.

Manajemen selama bisnis di Indah Kiat tidak terganggu, kata sumber, tidak melarang kapal tugboat PCM sandar sementara karena sifatnya membantu PCM selaku perusahaan BUMD milik Pemkot Cilegon. Sama halnya diperlakukan seperti kapal pemerintah lainnya ketika hendak sandar sementara di Indah Kiat.

“Kita kan swasta bersinergi pemerintah dan dengan yang lainnya. Kita akomodir selama bisnis tidak terganggu. Intinya mereka minta tolong, karena plat merah, kita bantu sama seperti kapal lain. Semisalnya ada kapal Basarnas, KRI atau kapal lainnya,” paparnya.

PCM diketahui telah mendapat izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan izin pelimpahan jasa pemanduan tugboat dari Kemenhub. Lantaran KBS memutus kontrak dan Pelabuhan Warnasari belum terbangun, kapal tugboat PCM menumpang sandar sementara di dermaga swasta.

Plt Komisaris PT PCM, Epud Saefudin menanggapi ini mengaku, izin pelimpahan pemanduan kapal tugboat sebetulnya telah dikantongi PCM dari Kemenhub. Begitu juga PCM telah mendapat izin sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Warnasari. Dengan dua izin itu, PCM tadinya ingin berusaha mandiri. Baik membangun Pelabuhan Warnasari maupun menjalankan jasa pemanduan kapal tugboat.

Hanya saja saat ingin melanjutkan kerja sama tugboat PCM, kata Epud, KBS memutus kontraknya. Dengan begitu rencana Pelabuhan Pelabuhan Warnasari turut tertunda.

“(Izin pelimpahan pemanduan) tugboat itu  sebetulnya kita sudah punya (izin pelimpahan), BUP juga. Tadinya kan (BUP) gabung dengan KBS, dan PCM melakukan pelayanan disana. Ketika PCM mendapat izin pelimpahan itu, KBS memutus kerja sama pelayanan. Nah sekarang kita sedang negosiasi untuk lanjut,” ungkapnya.

Epud membantah kapal tugboat PCM saat ini menumpang sandar di dermaga Indah Kiat atau dermaga swasta lain lantaran kerja sama dengan KBS belum berlanjut. Kapal tugboat berada di Indah Kiat sifatnya hanya membantu pelayanan pemanduan kapal barang ketika sandar dan labuh.

“Sebetulnya itu jalinan (jasa pelayanan) antara pelabuhan dengan pelayanan tugboat PCM saja. Itu menfasilitasi saja dan mereka terbantu. Bukan berarti numpang yach,” terangnya.

Disinggung benarkah pola usaha yang dijalankan PCM mengoperasikan tugboat dengan kondisi Pelabuhan Warnasari belum terbangun, Epud enggan membicarakannya lebih lanjut. Ranah yang menjawab itu ada pada kewenangan kepala daerah selaku kuasa pemegang saham penuh PCM.

“Itu ada di jajaran elit,” ujarnya.

Upaya konfirmasi terkait legalitas izin pelimpahan pemanduan tugboat PCM ke KSOP Banten dilakukan awak media. Sayangnya saat menemui Humas KSOP Banten, Donny Rinaldi, konfirmasi mengenai lgalitas itu belum dapat direspon lebih lanjut.

“Saya tidak dalam kapasitas menjawabnya, karena itu ranah bidang lalu lintas KSOP. Pak kabid tidak sedang di kantor. Nanti biar yang berkewenangan yang menjawabnya,” ujar Donny singkat. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen