20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPemerintahanSetelah Pulomerak, Pemkot Cilegon Bidik Pelanggar Tipiring PPKM Darurat di 3 Kecamatan...

Setelah Pulomerak, Pemkot Cilegon Bidik Pelanggar Tipiring PPKM Darurat di 3 Kecamatan Lain

-

CILEGON, SSC – Dalam patroli gabungan dimasa pelaksanaan PPKM Darurat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cilegon telah menyasar pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di wilayah Kecamatan Pulomerak. Hasilnya ada 28 pelanggar yang telah divonis dalam sidang dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda.

Salah satu PPNS pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Muhlisin mengatakan, penerapan sanksi tipiring PPKM Darurat menindaklanjuti amanah Perda Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2021 tentang Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Walikota Cilegon Nomor 40 Tahun 2020 terkait pelanggaran Covid-19. Pelanggar divonis dengan denda beragam.

“Pelanggar divonis mengacu pada dua aturan ini. Rata-rata divonis Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu,” ujarnya, Selasa (13/7/2021).

Ia menyatakan, nantinya dari hasil penegakan aturan PPKM Darurat di wilayah Pulomerak ini akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Cilegon menyasar pelanggar di wilayah kecamatan lainnya. Dalam waktu dekat, Pemkot akan lanjut menyasar pelanggar di 3 Kecamatan yang banyak terindikasi tidak mematuhi prokes Covid-19.

“Rencananya, ke depan kita akan melakukan tipiring baik di kota, Cibeber dan Jombang. Karena di daerah tersebut banyak pelanggaran yang terjadi baik perorangan maupun pelaku usaha,” tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Cilegon, Sofwan Masduki mengungkapkan, Pemkot dalam penegakan aturan PPKM Darurat tetap konsisten menyadarkan masyarakat.

“Kita akan terus melakukan operasi, selama ini penyidik, PPNS, kepada pelanggar akan kita tindak,” paparnya.

Pihaknya berharap masyarakat bisa sadar dan disiplin dengan aturan yang diberlakukan. Hal itu demi menekan penyebaran Covid-19 di Cilegon tidak meluas.

“Mudah-mudahan masyarakat harus percaya, karena Covid-19 ini ada. Untuk itu, masyarakat harus disiplin. Kalau perlu virus Covid ini harus mati,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen