CILEGON, Selatsunda.com – Dana bantuan partai politik (Parpol) di Kota Cilegon dipastikan naik untuk Tahun 2023. Dari nilai bantuan dana parpol yang diajukan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten menyetujui Rp. 7 ribu per satu suara.
“Kita dapat informasi jika Provinsi Banten sudah menyetujui usulan kami sebesar Rp 7.000 per satu suara. Pada 2020 silam, bantuan keuangan partai politik per suara Rp 4.624 di 2023 menjadi Rp 7.000 per satu suara,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Bukhori, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, nilai bantuan dana parpol tersebut diajukan ke Provinsi pada Januari 2022. Nilai per satu suara yang sebelumnya sebesar Rp. 4.624 diusulkan naik sebesar Rp 10.000. Pada Juli 2022, Pemprov Banten melalui Kesbangpol Provinsi Banten menyetujui satu surat suara senilai Rp 7.000.
“Jadi Pemprov Banten hanya menyetujui anggaran parpol sebesar Rp 7.000 per satu suara. Persetujuan anggaran parpol ini di Juli 2022 kemarin. Anggaran Rp 7.000 untuk 2023 mendatang,” jelas Bukhori.
Mantan Kepala Dinas Periwisata Cilegon menyatakan, pengajuan yang telah disetujui tersebut telah berdasarkan surat dari Kemendagri soal imbauan bantuan parpol agar disesuaikan dengan kemampuan daerah.
“pengajuan kenaikan bantuan parpol ini atas usulan dari partai politik agar ada penambahan dana bantuan keuangan,” terangnya.
Dengan disetujui pengajuan tersebut, kata Buchori, pihaknya akan memasukan rekomendasi ke dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) agar bisa masuk kedalam rancangan APBD 2023 mendatang.
“Dibandingkan dengan kabupaten/kota di Banten, bantuan parpol tertinggi ada di Kota Cilegon,” tambahnya.
Sementara, Kabid Politik Dalam Negeri (poldagri) pada Kesbangpol Kota Cilegon, Tubagus Sofat mengatakan, dengan disetujui dana parpol oleh Provinsi, besaran anggaran pada 2023 akan naik dari sebelumnya.
“Jadi total APBD 2020 untuk bantuan parpol Kota Cilegon mencapai Rp 1.103.397.376. Diperkirakan di 2023 mendatang, bantuan parpol yang bersumber dari APBD diperkirakan mencapai Rp 2 miliar,” Pungkasnya. (Ully/Red)

