CILEGON, SSC – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli (Pungutan Liar) Kota Cilegon menghimbau kepada seluruh staf kelurahan se-Kota Cilegon untuk menolak ajakan pimpinan untuk melakukan korupsi berjamaah.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi, untuk para ASN yang bertugas di kelurahan se-Kota Cilegon, di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (17/11/2022).
Seketaris Saber Pungli sekaligus Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, tingkat kelurahan justru sangat rentan terjadinya aktivitas pungutan liar dan menerima gratifikasi dari orang lain. Staf kelurahan sangat mudah menerima gratifikasi dan pungli karena adanya tuntutan dan desakan dari pimpinanya bekerja untuk tidak menolak pemberian tersebut.
“Memang tidak bisa dipungkiri tekanan dan seorang pimpinan di mana mereka bekerja menjadi faktor utama pungli, gratifikasi dan korupsi terjadi. Selain tekanan dari pimpinanya bekerja, faktor adanya kesempatan untuk melakukan korupsi pun menjadi salah satu penyebab utama pegawai tersebit melakukan korupsi,” kata Mahmudin kepada awak media,” Kamis (17/11/2022).
Lebih lanjut, kata Mahmudin, hal inilah yang perlu diwaspdai dan diingatkan kembali kepada teman-teman kelurahan. Oleh karena itu, guna menekan terjadinya tindak korupsi di kalangan staf kelurahan tersebut, pihaknya meminta agar seluruh staf kelurahan maupun semua pejabat di Lingkup Pemkot Cilegon tidak melakukan dan memungut sesuatu yang tidak ada didalam aturan.
“Saya yakin, di Cilegon tidak ada yang seperti ini. Makannya kita lakukan sosialisasi ini. Kalau kemudian meminta sesuatu, atau masyarakat memberikan sesuatu, wajib ditolak! karena itu bagian dari gratifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Ineke Indraswati bila mana ada laporan dari masyarakat dengan adanya pungutan liar atau pungli, pihaknya akan menjamin ke rahasiaan pelapor tersebut.
“Kita tidak akan menyampaikan pelapor tersebut, kita akan menjamin kerahasiaannya, tapi tentunya kita akan menganalisa laporan itu apakah syarat-syaratnya terpenuhi atau tidak, karena kalau laporan saja tanpa bukti kita juga akan susah untuk ditindak lanjuti,” paparnya.
Ia menyampaikan, untuk para ASN agar meningkatkan kepatuhan, karena semua itu dilakukan oleh kepribadiannya masing-masing.
“Kita sebagai ASN, sebagai pejabat sudah disumpah kita diberikan amanah, tentunya kita harus melaksanakan dengan baik, masing-masing harus melakukan (pekerjaannya) dengan baik, jadi tidak hanya perintah atasan,” ujarnya.
“Kalau misalnya kita melaksanakan semua tugas sesuai dengan peraturan, sesuai dengan ketentuan, InsyaAllah dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya. (Ully).

