CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon berencana akan membangun rumah dinas para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Rencananya rumah dinas tersebut akan dibangun di samping Kantor Kejari Cilegon yang berlokasi di Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Cilegon.
Kepala DPUTR Kota Cilegon, Heri Mardiana membenarkan, pihaknya sudah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti dan para jaksa untuk membicarakan pembangunan rumdis Kejari.
“Jadi rencananya akan ada 8 rumah dinas yang akan kami (PUPR Cilegon) bangun. 1 rumah dinas untuk ibu kejari dan 7 untuk rumah dinas para kepala seksi. Gambar sudah kita sampaikan dan ini tengah di pelajari oleh tim Kejaksaan Negeri, dan minggu depan akan kami lakukan lelang,” kata Heri dikonfirmasi Selatsunda.com, Minggu (4/6/2023).
Heri menjabarkan, untuk membangun delapan rumah dinas ini, pihaknya telah mengalokasi Rp 2,9 miliar.
“Anggaran 2023 untuk pembangunan rumah jabatan Kejari Cilegon. Tahun ini pun rumah dinas tersebut akan dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian, mengungkapkan, dalam membangun rumdis jabatan, Pemkot Cilegon telah mengikuti dan mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku.
“Intinya, kami (Pemkot Cilegon) tidak mau melanggar aturan apapun. PUPR Cilegon pun sudah bertemu dengan Kejari dan sudah melaporkan pembangunan rumdis tersebut,” pungkasnya. (Ully/Red)

