20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPeristiwaSatreskrim Polres Cilegon Gulung Calo Penumpang yang Viral di Medsos

Satreskrim Polres Cilegon Gulung Calo Penumpang yang Viral di Medsos

-

CILEGON, SSC – Video aksi dua orang yang diduga calo penumpang bus memaksa calon penumpang yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus di Pelabuhan Merak viral di media sosial. Aksi para terduga yang diduga memperlakukan calon penumpang dengan kasar dan bergaya preman tersebut menggemparkan jagat maya.

Aksi para calo penumpang tersebut langsung ditindaklanjuti Polres Cilegon. Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku calo penumpang bus memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus.

Diamankannya terduga pelaku itu berawal dari adanya video pelaku yang beredar di media sosial pada 18 Maret 2024 lalu. Aksi terduga calo terhadap penumpang terjadi di samping Indomaret bawah play over sebelum pintu masuk Pelabuhan Penyeberangan Merak.

Dalam video tersebut, dua terduga calo melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan terhadap penumpang yang mencari bus tujuan Padang. Terlihat 2 orang yang di duga pelaku menawarkan penumpang dengan cara memaksa.

Adanya video viral tersebut kemudian Satreskrim Polres Cilegon melakukan tindak lanjut pencarian terhadap 2 orang yang di duga pelaku tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, pada Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap dua orang terduga. Hanya beberapa jam atau sekitar pukul 23.00 wib,1 orang dari 2 orang terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Resmob satreskrim polres Cilegon dan diserahkan kepada piket reskrim Polres Cilegon untuk di tindak lanjuti.

“Pelaku yang diamankan MN (23) Lingkungan Suka jadi Kelurahan Taman sari Kecamatan Pulomerak,” ujar Kasat Reskrim Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3/2024).

Kasat menyampaikan, untuk penumpang bus yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten agar perkara ini bisa ditindak lanjuti ke ranah hukum.

Ia juga mengungkapkan, kepada salah satu pelaku yang belum tertangkap inisial EN, warga Madaksa Sebrang agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon.

AKP Syamsul Bahri mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati hati.

“Apabila terjadi tindak pidana segera melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen