CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 5,2 miliar untuk honor tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Cilegon.
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan, honor ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu sedangkan anggota sebesar Rp 850 ribu per orang. Ia menyatakan, petugas KPPS pada Pilkada ini akan bekerja dari 27 Oktober hingga 27 November 2024.
“Total anggaran yang sudah kami siapkan sebesar Rp 5,2 miliar. Masa kerja petugas TPPS selama 1 bulan. Petugas KPPS akan dibantu 2 orang petugas pengamanan TPS,” kata Patchurrohman kepada Selatsunda.com, Senin (7/10/2024).
Ia menambahkan, untuk petugas ketertiban TPS sebanyak 1.292 petugas. Dengan demikian, total petugas KPPS dan TPS untuk Pilkada Kota Cilegon sebanyak 5.814 petugas.
“Kalau untuk masing-masing TPS dibutuhkan petugas KPPS 7 orang dan 2 orang untuk ketertiban TPS,” tambahnya.
Lebih lanjut, katanya, petugas KPPS mayoritas laki-laki dengan batas usia 20-40 tahun. Petugas KPPS tidak memiliki penyakit apapun.
“Yang pasti petugas ini harus netral, kerja profesional dan paham menggunakan Sirekap. Karena Sirekap bagian dari partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemungutan suara,” pungkasnya. (Ully/Red)

